Berita

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah/Net

Dinamika

Menaker: Kolaborasi Pusat-Daerah Perlu Diperkuat untuk Ciptakan Kebijakan Ekonomi Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 13:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kebijakan ekonomi yang inklusif sangat dibutuhkan oleh penyandang disabilitas. Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas perlu diperkuat.

Begitu yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Ia mengatakan, penguatan kebijakan ekonomi inklusif perlu dilakukan melalui langkah-langkah penyusunan regulasi pendukung.

"Jadi langkah awal kebijakan ini adalah adanya koordinasi dan kolaborasi yang kuat dengan seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat maupun di daerah," ujar Ida di Jakarta, Minggu (29/8).


Sejauh ini,  ia mengatakan, masih adanya kesenjangan dalam pembangunan yang menyebabkan penyandang disabilitas belum mampu berpartisipasi dalam berbagai faktor. Salah satunya masih adanya stigma dan lemahnya pemahaman masyarakat mengenai para penyandang disabilitas.

“Kurangnya akses informasi ketenagakerjaan yang belum inklusif serta pendidikan dan pelatihan kerja belum sepenuhnya ada bagi penyandang disabilitas,” tambahnya.

Padahal, pemerintah sudah memiliki kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas dalam program ketenagakerjaan nasional melalui Ekosistem Digital SIAPKerja/Karirhub, Link And Match Ketenagakerjaan, Transformasi BLK, dan Pengembangan Talenta Muda.

Ia mengatakan, pemerintah harus menjamin SDM pada unit layanan disabilitas (ULD) melalui penyediaan ASN bidang ketenagakerjaan serta peran masyarakat sebagai pendamping ULD bidang ketenagakerjan yang mendukung layanan bagi penyandang disabilitas.

Pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi penyandang disabilitas sendiri memerlukan pembentukan kelembagaan, penyediaan SDM, sarana prasarana, penganggaran, koordinasi, dan pengawasan/evaluasi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya