Berita

Syahrial saat digiring ke rutan KPK./Net

Hukum

KPK Tersangkakan Syahrial, Pengamat: Lelang Jabatan Jangan Pertimbangkan "Isi Tas"

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 11:20 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Baru-baru ini, KPK menetapkan Walikota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial dan  Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai, Yusmada sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.

Penetapan tersangka Syahrial dan Yusmada itu, diharapkan menjadi momentum bagi KPK dan publik untuk mengawasi lebih cermat proses lelang jabatan yang sedang terjadi di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Apalagi, Pemprov Kepri saat ini sedang melakukan lelang jabatan terbuka untuk posisi Sekda dan enam jabatan eselon II.

“Kasus Tanjungbalai harus jadi peringatan bagi Pemprov dan Pemkab serta Pemkot di Kepri untuk tidak main-main dengan seleksi terbuka penempatan pegawai atau lelang jabatan,” ujar Roby Patria, pengamat politik dari UMRAH (Universitas Maritim Raja Ali Haji), Tanjungpinang kepada redaksi, Senin (30/8).


Menurut Roby, penunjukan figur ASN untuk menduduki jabatan tertentu lantaran yang bersangkutan memberikan suap kepada pejabat yang berwenang merupakan pengkhianatan kepada publik. Sebab, ketika penunjukan tersebut kurang memperhitungkan faktor integritas dan kapasitas serta hanya mempertimbangkan ‘isi tas’ yang bersangkutan, maka pelayanan publik tidak dapat dijalankan secara maksimal.

“Korupsi dalam lelang jabatan bertentangan dengan prinsip good governance dan clean government, yang pada akhirnya juga membuat birokrasi tidak efektif,” jelas Roby.

Kandidat doktor dari sebuah universitas di Malaysia itu menambahkan, KPK harus memikirkan tindakan yang lebih keras pada para “mafia jabatan” agar benar-benar memberikan efek jera pada mereka yang memiliki potensi untuk melakukan tindakan serupa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya