Berita

Syahrial saat digiring ke rutan KPK./Net

Hukum

KPK Tersangkakan Syahrial, Pengamat: Lelang Jabatan Jangan Pertimbangkan "Isi Tas"

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 11:20 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Baru-baru ini, KPK menetapkan Walikota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial dan  Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai, Yusmada sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.

Penetapan tersangka Syahrial dan Yusmada itu, diharapkan menjadi momentum bagi KPK dan publik untuk mengawasi lebih cermat proses lelang jabatan yang sedang terjadi di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Apalagi, Pemprov Kepri saat ini sedang melakukan lelang jabatan terbuka untuk posisi Sekda dan enam jabatan eselon II.

“Kasus Tanjungbalai harus jadi peringatan bagi Pemprov dan Pemkab serta Pemkot di Kepri untuk tidak main-main dengan seleksi terbuka penempatan pegawai atau lelang jabatan,” ujar Roby Patria, pengamat politik dari UMRAH (Universitas Maritim Raja Ali Haji), Tanjungpinang kepada redaksi, Senin (30/8).


Menurut Roby, penunjukan figur ASN untuk menduduki jabatan tertentu lantaran yang bersangkutan memberikan suap kepada pejabat yang berwenang merupakan pengkhianatan kepada publik. Sebab, ketika penunjukan tersebut kurang memperhitungkan faktor integritas dan kapasitas serta hanya mempertimbangkan ‘isi tas’ yang bersangkutan, maka pelayanan publik tidak dapat dijalankan secara maksimal.

“Korupsi dalam lelang jabatan bertentangan dengan prinsip good governance dan clean government, yang pada akhirnya juga membuat birokrasi tidak efektif,” jelas Roby.

Kandidat doktor dari sebuah universitas di Malaysia itu menambahkan, KPK harus memikirkan tindakan yang lebih keras pada para “mafia jabatan” agar benar-benar memberikan efek jera pada mereka yang memiliki potensi untuk melakukan tindakan serupa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya