Berita

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penananganan Covid-19 Ikatan Dkter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban/Net

Kesehatan

Pertemuan Kepala Daerah se-NTT Potensi Langgar Prokes, Prof. Beri: Bahaya, Orang Bisa Apatis dan Menentang

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 01:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Acara Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang dihadiri kepala daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (27/8) berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Hal ini disoroti Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penananganan Covid-19 Ikatan Dkter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban, yang memandang kejadian itu berpotensi menyurutkan kesadaran dan semangat masyarakat untuk patuh terhadap aturan.

Karena menurutnya, unsur ketauladanan yang seharusnya muncul dari diri para pemeimpin di daerah justru hilang seketika, dan berakibat negatif bagi keberlangsungan penanganan Covid-19 yang mesti ditekankan pada sisi hulunya.


"Ketika sebagian besar hari masyarakat terasa sulit, penting memiliki kepekaan dan keteladanan," ucap sosok yang kerap disapa Prof. Beri ini dalam akun Twitternya, Mingggu (29/8).

Menurut Prof. Beri, kepekaan dan ketauladanan para pemimpin merupakan jantung dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan perubahan keadaan di masa pandemi yang masih melanda Indonesia.

"Tanpa dua hal itu, apalagi bikin acara yang tak perlu, ya akan merusak kampanye kesehatan yang selama ini dilakukan," tegasnya.

Yang membuat Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini adalah, kesan abai masyarakat akan timbul jika melihat para pemimpinnya abai terhadap protokol kesahatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Orang jadi apatis dan cenderung menentang," tandasnya.

Berdasarkan foto dan video yang beredar di media sosial (medsos) sejak Sabtu pagi (28/8), terlihat Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan juga nyaris semua kepala daerah se-NTT hadir dalam acara Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, NTT, Jumat (27/8).

Tak hanya itu, pengukuhan tersebut juga dihadiri ratusan orang yang di antaranya ada yang menggunakan masker dan banyak juga yang melepas masker.

Mirisnya, terlihat pula ada panggung hiburan yang memperlihatkan aksi sejumlah kepala daerah yang ikut serta menyumbangkan lagu, dan para pemain musik diatas panggung tidak menggunakan masker.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya