Berita

Abraham Samad./Dok

Politik

Abraham Samad Kehilangan Hak Moral untuk Mengeritik Pimpinan KPK

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Abraham Samad dinilai kehilangan hak moral untuk mengeritik Ketua dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, saat memimpin KPK, pengacara yang kerap tampil brewokan itu melakukan berbagai hal yang dianggap mencoreng marwah institusi KPK dan berpotensi merugikan upaya pemberantasan korupsi.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat strategi komunikasi asal Pekalongan, Fajar Shodik, menanggapi pernyataan Samad yang menilai kebijakan Pimpinan KPK saat ini penuh dengan kontroversi, khususnya yang terkait TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Bahkan, Samad juga menyerukan agar Pimpinan KPK saat ini mundur.

Shodik mengungkapkan, kritik Samad terhadap Firli dan kawan-kawan tidak memiliki legitimasi moral karena selama menjabat, Samad juga penuh dengan kontroversi. Ia disinyalir pernah bertemu politisi PDIP Hasto Kristiyanto dan membicarakan isu politik terkait pengisian posisi calon wakil presiden Joko Widodo, menjelang Pilpres 2014.


“Seorang ketua KPK seharusnya menjauhi lobi-lobi politik yang dapat menimbulkan conflict of interest. Apalagi, pada bulan April 2014, beliau pernah membuat pernyataan akan memanggil Megawati untuk dimintai keterangan dalam kasus BLBI, yang kemudian tak terdengar kelanjutannya,” ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu kepada redaksi, Minggu (29/8).   

Shodik juga mengingatkan bahwa selama menjabat, Samad juga tersandung berbagai kontroversi lain, termasuk pelaporan dirinya oleh Feriyani Lim ke Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

“Karena publik juga mencatat apa yang terjadi pada KPK era Pak Samad, akan lebih bijaksana jika beliau menghindarkan diri untuk mengevaluasi KPK sekarang,” tandas Shodik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya