Berita

Abraham Samad./Dok

Politik

Abraham Samad Kehilangan Hak Moral untuk Mengeritik Pimpinan KPK

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Abraham Samad dinilai kehilangan hak moral untuk mengeritik Ketua dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, saat memimpin KPK, pengacara yang kerap tampil brewokan itu melakukan berbagai hal yang dianggap mencoreng marwah institusi KPK dan berpotensi merugikan upaya pemberantasan korupsi.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat strategi komunikasi asal Pekalongan, Fajar Shodik, menanggapi pernyataan Samad yang menilai kebijakan Pimpinan KPK saat ini penuh dengan kontroversi, khususnya yang terkait TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Bahkan, Samad juga menyerukan agar Pimpinan KPK saat ini mundur.

Shodik mengungkapkan, kritik Samad terhadap Firli dan kawan-kawan tidak memiliki legitimasi moral karena selama menjabat, Samad juga penuh dengan kontroversi. Ia disinyalir pernah bertemu politisi PDIP Hasto Kristiyanto dan membicarakan isu politik terkait pengisian posisi calon wakil presiden Joko Widodo, menjelang Pilpres 2014.


“Seorang ketua KPK seharusnya menjauhi lobi-lobi politik yang dapat menimbulkan conflict of interest. Apalagi, pada bulan April 2014, beliau pernah membuat pernyataan akan memanggil Megawati untuk dimintai keterangan dalam kasus BLBI, yang kemudian tak terdengar kelanjutannya,” ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu kepada redaksi, Minggu (29/8).   

Shodik juga mengingatkan bahwa selama menjabat, Samad juga tersandung berbagai kontroversi lain, termasuk pelaporan dirinya oleh Feriyani Lim ke Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

“Karena publik juga mencatat apa yang terjadi pada KPK era Pak Samad, akan lebih bijaksana jika beliau menghindarkan diri untuk mengevaluasi KPK sekarang,” tandas Shodik.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya