Berita

Abraham Samad./Dok

Politik

Abraham Samad Kehilangan Hak Moral untuk Mengeritik Pimpinan KPK

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Abraham Samad dinilai kehilangan hak moral untuk mengeritik Ketua dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, saat memimpin KPK, pengacara yang kerap tampil brewokan itu melakukan berbagai hal yang dianggap mencoreng marwah institusi KPK dan berpotensi merugikan upaya pemberantasan korupsi.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat strategi komunikasi asal Pekalongan, Fajar Shodik, menanggapi pernyataan Samad yang menilai kebijakan Pimpinan KPK saat ini penuh dengan kontroversi, khususnya yang terkait TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Bahkan, Samad juga menyerukan agar Pimpinan KPK saat ini mundur.

Shodik mengungkapkan, kritik Samad terhadap Firli dan kawan-kawan tidak memiliki legitimasi moral karena selama menjabat, Samad juga penuh dengan kontroversi. Ia disinyalir pernah bertemu politisi PDIP Hasto Kristiyanto dan membicarakan isu politik terkait pengisian posisi calon wakil presiden Joko Widodo, menjelang Pilpres 2014.


“Seorang ketua KPK seharusnya menjauhi lobi-lobi politik yang dapat menimbulkan conflict of interest. Apalagi, pada bulan April 2014, beliau pernah membuat pernyataan akan memanggil Megawati untuk dimintai keterangan dalam kasus BLBI, yang kemudian tak terdengar kelanjutannya,” ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu kepada redaksi, Minggu (29/8).   

Shodik juga mengingatkan bahwa selama menjabat, Samad juga tersandung berbagai kontroversi lain, termasuk pelaporan dirinya oleh Feriyani Lim ke Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

“Karena publik juga mencatat apa yang terjadi pada KPK era Pak Samad, akan lebih bijaksana jika beliau menghindarkan diri untuk mengevaluasi KPK sekarang,” tandas Shodik.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya