Berita

Abraham Samad./Dok

Politik

Abraham Samad Kehilangan Hak Moral untuk Mengeritik Pimpinan KPK

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Abraham Samad dinilai kehilangan hak moral untuk mengeritik Ketua dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, saat memimpin KPK, pengacara yang kerap tampil brewokan itu melakukan berbagai hal yang dianggap mencoreng marwah institusi KPK dan berpotensi merugikan upaya pemberantasan korupsi.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat strategi komunikasi asal Pekalongan, Fajar Shodik, menanggapi pernyataan Samad yang menilai kebijakan Pimpinan KPK saat ini penuh dengan kontroversi, khususnya yang terkait TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Bahkan, Samad juga menyerukan agar Pimpinan KPK saat ini mundur.

Shodik mengungkapkan, kritik Samad terhadap Firli dan kawan-kawan tidak memiliki legitimasi moral karena selama menjabat, Samad juga penuh dengan kontroversi. Ia disinyalir pernah bertemu politisi PDIP Hasto Kristiyanto dan membicarakan isu politik terkait pengisian posisi calon wakil presiden Joko Widodo, menjelang Pilpres 2014.


“Seorang ketua KPK seharusnya menjauhi lobi-lobi politik yang dapat menimbulkan conflict of interest. Apalagi, pada bulan April 2014, beliau pernah membuat pernyataan akan memanggil Megawati untuk dimintai keterangan dalam kasus BLBI, yang kemudian tak terdengar kelanjutannya,” ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu kepada redaksi, Minggu (29/8).   

Shodik juga mengingatkan bahwa selama menjabat, Samad juga tersandung berbagai kontroversi lain, termasuk pelaporan dirinya oleh Feriyani Lim ke Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

“Karena publik juga mencatat apa yang terjadi pada KPK era Pak Samad, akan lebih bijaksana jika beliau menghindarkan diri untuk mengevaluasi KPK sekarang,” tandas Shodik.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya