Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Dikirimi Surat Terbuka, Sri Mulyani Diminta Serius Kelola Aset Sitaan Negara

SABTU, 28 AGUSTUS 2021 | 16:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diminta segera memaksimalkan pengelolaan aset sitaan negara.

Demikian ditekankan Omnibus Law Watch dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Sri Mulyani. Dalam surat itu, Omnibus Law Watch merujuk potongan video Sri Mulyani yang menyebut Amerika bisa maju karena aset bekerja keras, sedangkan orangnya kerja biasa-biasa saja.

Kata Sri Mulyani, hal itu berbeda dengan Indonesia sebagai negara berkembang, orang bekerja keras namun aset didiamkan.


"Pernyataan itu menjadi benar adanya jika dikaitkan dengan tata kelola aset sitaan negara dari kejahatan seperti aset-aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) maupun sitaan dari kejahatan lainnya," kata Direktur Eksekutif Omnibus Law Watch, Moch Gunawan Abdillah, Sabtu (28/8).

Dari analisis Omnibus Law Watch, kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terkait aset yang disita negara dari berbagai kejahatan, sampai saat ini belum mengerucut menuju seperti pernyataan Menkeu.

"Apakah aset-aset yang berada dalam lingkup kewenanagan DJKN itu benar sudah dikelola sesuai dengan penggalan video pendek itu?" kritiknya.

Ia mengurai, banyak aset yang ditata kelola DJKN. Namun sayang, sejauh ini tidak terkelola maksimal. Ia lantas mencontohkan aset sitaan dari pembayaran utang PT Putra Surya Perkasa milik keluarga Gondokusumo terkait uang negara sebesar Rp 1,6 triliun dan 17,3 juta dolar AS.

DJKN sebagai pengelola Barang Milik Negara (BMN) menyita tanah di dua desa Singasari dan Cibodas, Kecamatan Jonggol berupa tanah seluas 245,7 hektare dan 265 hektare di Desa Tangkil, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Namun sampai hari ini, justru DJKN yang kerja keras tanpa ada hasil kepada negara, sementara lahan itu dibiarkan terlantar bahkan menjadi cenderung timbulkan masalah baru. Itu anomali," paparnya.

Oleh karena itu, Omnibus Law Watch menilai sudah saatnya negara tidak lagi sekadar menagih seperti yang dilakukan Satgas BLBI terhadap 48 obligator yang salah satunya Hutomo Mandala Putra.

"Sayang jikalau negara hanya sekadar menjadi penagih, bukan menjadi penatakelola aset yang baik dan benar," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya