Berita

Sekum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat/RMOL

Politik

M. Kece dan Yahya Waloni Ditangkap, GAMKI Dukung Polri Tindak Pelaku Ujaran Kebencian

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 23:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Bareskrim Polri telah menangkap Youtuber M. Kece di Bali, Selasa (24/8), yang diduga melakukan ujaran kebencian melalui unggahannya.

Dua hari kemudian Yahya Waloni juga ditangkap oleh Tim Dittipidsiber Polri atas kasus dugaan penodaan agama, Kamis (26/8) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Merespons penangkapan itu, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mendukung penuh penangkapan dua terduga penodaan agama itu.


Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat GAMKI,Sahat Martin Philip Sinurat melihat, penangkapan ini menunjukkan bahwa semua warga negara Indonesia berkedudukan sama di mata hukum.

"Siapapun pelakunya dan dari agama manapun, harus diproses hukum jika melakukan tindakan tercela ini," kata Sahat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/8).

GAMKI meminta kepolisian dapat melakukan proses hukum secara adil, transparan, dan profesional sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, Sahat meyakini masyarakat akan melihat langsung bahwa asas keadilan dapat ditegakkan bagi semua rakyat Indonesia.

Mantan Ketum GMKI ini meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian. Selain itu, masyarakat harus tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu provokatif

"Penangkapan ini memberi pelajaran kepada kita semua untuk selalu berkomitmen menjaga kemajemukan dan tidak memberikan ceramah dan pesan keagamaan yang provokatif dan menyerang agama lain," ujarnya.

Sahat juga berharap kedepan tidak ada lagi tindakan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap agama dan kepercayaan.

Kedepan, kata Sahat penegakan hukum terkait ujaran kebencian dan penistaan agama akan makin berkurang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya