Berita

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah/Ist

Dinamika

Setelah Dipulangkan ke Daerah Asal, 121 PMI yang Direpatriasi dari Taiwan Jalani Karantina Dua Pekan

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Segala proses pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Taiwan ke Indonesia, hingga ke daerah asal mereka, diupayakan sesuai dengan prosedur keamanan dan kesehatan.

Pada Sabtu (21/8) pukul 3 dini hari, sebanyak 121 PMI dan delapan jenazah PMI tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menggunakan pesawat Batik Air.

Dari 121 PMI itu, sebanyak 105 orang merupakan awak kapal LG yang kontrak kerjanya telah rampung dan terlantar di perairan Taiwan selama hampir satu tahun. Kemudian ada 15 PMI Bermasalah karena overstayer, dua di antaranya sakit ringan. Termasuk juga seorang PMI yang sakit paru-paru parah.


Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membeberkan ada empat langkah alur yang perlu dilakukan hingga para PMI bermasalah dapat pulang. Hal itu ia sampaikan ketika menemui perwakilan 121 PMI tersebut di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/8).

Langkah pertama dilakukan di bandara keberangkatan di Jepang. Kedua, titik debarkasi. Ketiga, tempat karantina. Keempat, pemulangan ke daerah asal.

"Setelah 10 kali melakukan rapat koordinasi antarkementerian/lembaga, beserta Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Kemnaker selaku koordinator pemulangan PMI di dalam negeri meminta KDEI di Taipei melakukan koordinasi dengan otoritas terkait di Taiwan," terang Ida.

Di dalam negeri, Ida mengatakan, negosiasi juga dilakukan dengan perwakilan Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta untuk izin evakuasi.

Didampingi oleh KDEI Taipei, para PMI melakukan pemeriksaan kesehatan dan dokumen sebelum menuju bandara keberangkatan di Bandara Kaohsiung, Taiwan, pada Jumat (20/8) pukul 22.30 waktu setempat.

Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, seluruh PMI kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan oleh KKP/Satgas Covid-19, mulai dari pengecekan suhu, tes PCR/Antigen, hingga pemeriksaan dokumen keimigrasian.

Pada tahap ketiga, para PMI menjalani karantina di Wisma Atlet, dengan melakukan tes PCR pertama. Jika hasil positif akan lanjut isolasi di tempat yang telah disediakan, dan jika hasil negatif lanjut karantina selama 8x24 jam.

"PMI kembali dilakukan Swab PCR test kedua sebelum kepulangan ke daerah asal. Jika hasil negatif maka karantina selesai dan jika hasil positif lanjut isolasi," terang Ida.

Sementara tahap terakhir adalah pemulangan PMI ke daerah asal masing-masing, yang dapat dilakukan secara mandiri atau melalui manning agent atau BP2MI. Untuk itu diperlukan koordinasi antara Disnaker atau UPT BP2MI setempat.

Selama di daerah asal, PMI melaksanakan karantina mandiri selama 14x24jam dan disiplin protokol kesehatan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya