Berita

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

PAN Masuk, Pemerintah Tinggal Butuh 3 Kursi DPD untuk Bisa Perpanjang Jabatan Presiden

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengenalan PAN sebagai sahabat koalisi yang dilakukan Presiden Joko Widodo di hadapan elite partai koalisi mengindikasikan banyak hal. Salah satunya, dikaitkan dengan isu mengamandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengurai bahwa kehadiran PAN membuat koalisi pemerintah menjadi sangat tambun dengan hanya menyisakan Demokrat dan PKS di luar lingkaran kekuasaan.

Artinya, 82 persen suara di DPR dikuasai, yang jika dikonversi sama dengan 471 kursi DPR. Artinya lagi, untuk bisa mengubah konstitusi pemerintah hanya butuh 3 kursi DPD RI.


Dengan tambahan itu, suara menjadi 474 atau 2/3 dari total kursi MPR RI yang berjumlah 711 kursi.

“Jadi cukup tambahan 3 kursi DPD lagi, mau mengubah isi konstitusi yang manapun pasti lolos. Termasuk perpanjangan masa jabatan dan 3 periode,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi sesaat lalu, Jumat (27/8).

Jansen mengingatkan bahwa masa jabatan presiden 2 periode adalah hasil koreksi masyarakat atas masa lalu. Di mana para perumusnya masih banyak yang hidup.

“Jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan Pasal 7 UUD ini, tidak ada satupun fraksi/partai ketika itu yang menolak. Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri,” terangnya.

Dalam sejarah ketatanegaraan di dunia, terbukti dalam banyak praktik termasuk di Indonesia habitusnya, semakin lama seorang berkuasa akan semakin sewenang-wenang.

Itu makanya, kata Jansen, pengawasan yang paling efektif bukan dengan check and balances, tapi dengan membatasi masa jabatan itu sendiri.

Dia mengingatkan bahwa saat ini belum ada urgensi UUD diamandemen. Sebab fungsi konstitusi adalah untuk tujuan jangka panjang bangsa.

“Bukan jangka pendek demi melanggengkan kekuasaan semata. Jika ini terjadi, kita bukan hanya mematikan semangat reformasi, tapi kembali ke zaman “kegelapan demokrasi”,” tekannya.

“Terakhir ini sikap saya: jika amandemen terhadap perpanjangan dan/atau penambahan masa jabatan presiden ini dilakukan, sebagai politisi dan warganegara saya menolaknya. Saya tidak ingin tercatat dlm lembar sejarah jadi bagian kembalinya zaman kegelapan demokrasi di Indonesia,” demikian Jansen Sitindaon.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya