Berita

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

PAN Masuk, Pemerintah Tinggal Butuh 3 Kursi DPD untuk Bisa Perpanjang Jabatan Presiden

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengenalan PAN sebagai sahabat koalisi yang dilakukan Presiden Joko Widodo di hadapan elite partai koalisi mengindikasikan banyak hal. Salah satunya, dikaitkan dengan isu mengamandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengurai bahwa kehadiran PAN membuat koalisi pemerintah menjadi sangat tambun dengan hanya menyisakan Demokrat dan PKS di luar lingkaran kekuasaan.

Artinya, 82 persen suara di DPR dikuasai, yang jika dikonversi sama dengan 471 kursi DPR. Artinya lagi, untuk bisa mengubah konstitusi pemerintah hanya butuh 3 kursi DPD RI.


Dengan tambahan itu, suara menjadi 474 atau 2/3 dari total kursi MPR RI yang berjumlah 711 kursi.

“Jadi cukup tambahan 3 kursi DPD lagi, mau mengubah isi konstitusi yang manapun pasti lolos. Termasuk perpanjangan masa jabatan dan 3 periode,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi sesaat lalu, Jumat (27/8).

Jansen mengingatkan bahwa masa jabatan presiden 2 periode adalah hasil koreksi masyarakat atas masa lalu. Di mana para perumusnya masih banyak yang hidup.

“Jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan Pasal 7 UUD ini, tidak ada satupun fraksi/partai ketika itu yang menolak. Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri,” terangnya.

Dalam sejarah ketatanegaraan di dunia, terbukti dalam banyak praktik termasuk di Indonesia habitusnya, semakin lama seorang berkuasa akan semakin sewenang-wenang.

Itu makanya, kata Jansen, pengawasan yang paling efektif bukan dengan check and balances, tapi dengan membatasi masa jabatan itu sendiri.

Dia mengingatkan bahwa saat ini belum ada urgensi UUD diamandemen. Sebab fungsi konstitusi adalah untuk tujuan jangka panjang bangsa.

“Bukan jangka pendek demi melanggengkan kekuasaan semata. Jika ini terjadi, kita bukan hanya mematikan semangat reformasi, tapi kembali ke zaman “kegelapan demokrasi”,” tekannya.

“Terakhir ini sikap saya: jika amandemen terhadap perpanjangan dan/atau penambahan masa jabatan presiden ini dilakukan, sebagai politisi dan warganegara saya menolaknya. Saya tidak ingin tercatat dlm lembar sejarah jadi bagian kembalinya zaman kegelapan demokrasi di Indonesia,” demikian Jansen Sitindaon.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya