Berita

Edy Rahmayadi saat meninjau Press Room/RMOLSumut

Nusantara

Kroscek Isu Perselingkuhan, Edy Rahmayadi Langsung Telpon Wabup Humbahas

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 04:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengkroscek langsung isu perselingkuhan antara Wakil Bupati Humbang Hasudutan, Oloan Paniaran Nababan dengan seorang wanita pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.

Saat meninjau ruang wartawan atau Pressroom di Pemprov Sumut, Edy mengaku langsung menelpon Oalan Nababan guna mengkonfirmasi isu tak sedap itu.  

"Saya barusan telepon dia, sama dia. Kau ada selingkuh?" ujar Edy saat meninjau Pressroom Kantor Gubernur Sumut didampingi Pj Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis, dan Kabiro Umum, Mahfullah Pratama Daulay, dilansir RMOLSumut, Kamis (26/8).


Edy mengaku sangat lega sebab, sang Wakil Bupati yang juga memiliki latar belakang militer membantah adanya perselingkungan.

"Oh demi Tuhan pak," ujar Edy menirukan jawaban Wabup Humbahas.

Edy sendiri sangat percaya atas pengakuan dari Oloan. Karena itu, ia meminta pihak yang menghembuskan isu tersebut agar membuktikan tudingannya.

"Iya kalau ada gitu dibuktikan aja gitu," ujar gubernur menyarankan.

Tetapi memang, lanjut Edy Rahmayadi, kasus perselingkuhan menyusahkan. "Selingkuh, ya mau sama mau. Nggak jelas juga itu," kata Edy Rahmayadi berkelakar.

Sebagaimana diketahui, SHS telah melaporkan pemilik akun facebook Arjun Permana ke Polda Sumut dalam dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Akun FB Arjun Permana adalah yang mencuitkan perselingkuhan di facebook.

Oleh karena itu, Gubernur Edy mendukung penyelesaian dugaan perselingkuhan itu melalui jalur hukum. "Proses hukumlah," pungkas Edy Rahmayadi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya