Berita

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

LaNyalla: Pemberian Booster Vaksin di Luar Nakes Lukai Perasaan Rakyat

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 02:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) untuk sementara ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan (nakes).

Hal tersebut disampaikan LaNyalla untuk menghindari adanya penyalahgunaan penyuntikan booster vaksin bagi non-nakes.

“Masih banyak rakyat yang belum divaksin karena cakupan vaksin belum menjangkau mereka akibat adanya berbagai kendala termasuk keterbatasan vaksin,” kata LaNyalla, Kamis (26/8).


Oleh karena itu, Senator asal Jawa Timur ini meminta pihak-pihak di luar non-nakes agar tidak menerima suntikan booster. Menurutnya, nakes membutuhkan booster karena menjadi pihak yang memiliki risiko tinggi penularan virus Corona.

“Selain melanggar ketentuan, pemberian booster kepada non-nakes melukai perasaan rakyat, khususnya bagi mereka yang belum mendapatkan vaksin,” ucapnya.

Ketentuan mengenai pemberian booster vaksin Covid-19 diatur dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/1919/2021. Surat Edaran tersebut mengatur vaksinasi dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan dan pendukung kesehatan, di mana saat ini pemerintah mengatur pemberian booster menggunakan vaksin merek Moderna.

“Untuk sekarang belum ada ketentuan booster diberikan kepada siapapun di luar tenaga kesehatan, yang sampai saat ini prosesnya juga masih berjalan. Jadi pemberian vaksin dosis ketiga di luar nakes tidak boleh mengambil jatah rakyat,” tegas LaNyalla.

Pemerintah pun diminta melakukan pengawasan yang lebih ketat terkait masalah ini. LaNyalla juga mengharapkan kesadaran semua pihak untuk lebih mengutamakan kepentingan rakyat.

“Pemerintah harus bisa menertibkan apabila ada penyuntikan booster bagi pihak-pihak di luar tenaga kesehatan. Pejabat juga harus menjadi teladan bagi masyarakat, dengan menunggu giliran apabila ingin mendapatkan booster,” ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.

LaNyalla mengingatkan pemerintah daerah maupun penyelenggara vaksinasi lainnya mengenai ketepatan sasaran vaksinasi. Apalagi sudah ada pakta integritas mengenai hal ini.

“Kita mendengar banyak daerah mengeluhkan kekosongan stok vaksin. Maka Pemda sebagai pelaksana vaksinasi harus betul-betul bijaksana dalam menentukan sasaran vaksinasi,” tutur LaNyalla.

Pemberian vaksin Moderna sendiri sudah bisa dilakukan untuk umum atau non-nakes. Hanya saja, Moderna untuk umum diberikan khusus bagi yang belum pernah mendapatkan suntikan dosis pertama dan dosis kedua vaksin Covid-19.

Kementerian Kesehatan (Kesehatan) juga memberikan kriteria bagi penerima vaksin Moderna, mengingat stoknya yang masih terbatas. Vaksin Moderna untuk umum saat ini diprioritaskan kepada ibu hamil, penderita komorbid, dan masyarakat yang memiliki riwayat alergi dan tidak bisa menggunakan vaksin AstraZeneca maupun Sinovac.

LaNyalla mengatakan, pendistribusian untuk vaksin Moderna harus dioptimalkan sesuai ketentuan. “Pastikan jenis vaksin ini diterima oleh sasaran yang tepat, termasuk vaksin Pfizer yang baru saja masuk Indonesia beberapa hari lalu,” imbuhnya.
 
Kemenkes dan Polri pun diminta melakukan pemantauan terhadap fasilitas kesehatan yang menawarkan pelayanan pemberian booster vaksin Covid secara berbayar. Hal ini disampaikan LaNyalla menyusul beredarnya flyer promosi dari salah satu faskes yang menawarkan penyuntikan booster vaksin seharga Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu.

“Harus diingatkan kembali, saat ini pemberian vaksin merupakan program pemerintah yang sifatnya gratis atau tidak dipungut biaya,” tegas Alumnus Universitas Brawijaya tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya