Berita

Logo MUI/Net

Politik

MUI Keluarkan Taujihat Kebangsaan, Salah Satunya Minta Pemerintah Tidak Alergi Kritik

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 21:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menutup Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pertamanya, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan taujihat kebangsaan.

Salah substansi taujihat yang dikeluarkan MUI adalah mengharapkan pemerintahan Joko Widodo tidak alergi terhadap kritik dan pikiran berbeda setiap masyarakat.

Salah satu poin soal tidak alergi terhadap kritik itu juga mengulas soal bahwa tidak semua perbedaan pendapat adalah musuh yang harus ditolak.

"Sehingga masyarakat tidak alergi terhadap perbedaan pendapat dan tidak otomatis menjadikan pihak yang tidak sepaham dengannya sebagai musuh yang harus ditolak," demikian poin kedua Taujihat kebangsaan MUI.

MUI juga mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk membangun kesatuan demi kepentingan bangsa. MUI berpandangan kesatuan nasional bisa dibangun tanpa menghilangkan ruang dialog.

MUI juga meminta masyarakat lebih proporsional dalam menanggapi setiap kebijakan dan kinerja pemeirntah. Dalam mengawal aktivotas politik pemerintah, masyarakat perlu mengapresiasi berbagai kinerja positif dan mengkritik setiap kebijakan yang tidak sesuai dengan landasan pemerintahan Indonesia.

"Yang positif diapresiasi dan didukung, sedangkan yang dirasa menyimpang disampaikan kritik dengan menggunakan saluran yang ada, memperhatikan aspek kepantasan, dan tetap mengedepankan persatuan bangsa," demikian penjelasannya.

Berikut ini butir-butir taujihat Kebangsaan MUI yang dikeluarkan jelang penutupan Mukernas I MUI:

a. Mengembalikan semangat menyatu demi kepentingan bangsa, tanpa menghilangkan perbedaan pendapat yang ada melalui ruang-ruang dialog, bertemunya pemikiran yang berbeda, dan forum perjumpaan antar kelompok masyarakat yang berbeda. Sehingga masyarakat tidak alergi terhadap perbedaan pendapat dan tidak otomatis menjadikan pihak yang tidak sepaham dengannya sebagai musuh yang harus ditolak.
b. Kepada Pemerintah diharapkan tidak alergi / apriori terhadap kritik dan pikiran berbeda dari masyarakat. Pendekatan represif dengan mempergunakan instrument hukum untuk membungkam para pengkritik menjadi embrio semakin mengkristalnya pihak-pihak yang kritis terhadap Pemerintah.
c. Kepada masyarakat diharapkan dapat lebih proporsional dalam menanggapi kebijakan dan kinerja Pemerintah. Yang positif diapresiasi dan didukung, sedangkan yang dirasa menyimpang disampaikan kritik dengan menggunakan saluran yang ada, memperhatikan aspek kepantasan, dan tetap mengedepankan persatuan bangsa.
d. Mengajak semua pemagku kepentingan untuk mengehntikan segala bentuk polarisasi ini  yang akan dapat membawa dampak destruktif bagi bangsa ini. Oleh karenanya, perlu ada kesadaran bersama untuk mengembalikan semangat saling menyatu dan menjadikan kepentingan bangsa di atas semua kepentingan yang ada.
e. Mengajak para pemimpin bangsa untuk mengedepankan  contoh (qudwah hasanah)  oleh para pendiri bangsa, tanpa harus menghilangkan perbedaan-perbedaan yang ada. Di dalam masyarakat majemuk seperti di Indonesia perbedaan merupakan suatu keniscayaan.
f. Secara khusus MUI mengajak pegiat dunia maya (netizen) untuk ikut serta berperan aktif dalam upaya menciptakan suasana dialogis yang konstruktif di tengah masyarakat, terciptanya forum-forum perjumpaan ide yang saling menghargai pendapat dalam menanggulangi Covid 19 dalam mewujudkan kesehatan bangsa untuk memulihkan ekonomi nasional  melalui semangat persatuan dalam konteks kebangsaan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya