Berita

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Net

Politik

Dapat Kabar Fit and Proper Test Anggota BPK Diundur, Koalisi Masyarakat Endus Potensi Pelanggaran oleh Komisi XI DPR

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 20:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan digelar tak lama lagi. Rencananya, Komisi XI DPR akan menggelarnya pada awal September 2021.

Hal tersebut dikarenakan pemilihan harus diselesaikan pada bulan September, mengacu pada Pasal 14 ayat 4 UU BPK yang mengamanatkan agar DPR harus menyelesaikan pemilihan anggota BPK yang baru paling lama satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Anggota BPK yang lama.

Tim Informasi Koalisi Save BPK, Prasetyo, turut menyoroti persiapan uji kelayakan para calon anggota BPK yang sudah masuk ke DPR RI.


Dari beberapa nama yang ia ketahui sebagai calon anggota BPK, antara lain ada dua nama yang belakangan menjadi sorotan publik yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin.

Dua calon anggota BPK itu diduga tidak memenuhi persyaratan yang digariskan oleh UU 15/2006 tentang BPK pasal 13 huruf j. Sebab, Nyoman dan Harry belum dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pengelola keuangan Negara di instansinya masing-masing.

Di samping itu, Prasetyo juga mendengar informasi dugaan adanya skenario untuk memundurkan jadwal fit and proper test, dari September menjadi ke Desember.

Menurutnya, dugaan skenario itu akan ditempuh agar status "paling singkat dua tahun meninggalkan jabatan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA)" bisa terlampaui oleh dua calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) pasal 13 huruf j UU 15/2006.

"Sebab, diketahui bahwa salah seorang calon yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana diprediksi telah dua tahun meninggalkan jabatan KPA, apabila fit and proper test digelar pada Desember," ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kamis malam (26/8).

Dari penelusuran Koalisi Save BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana pada periode 3 Oktober 2017 sampai 20 Desember 2019 adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Manado.

"Jika benar informasi itu, bahwa ada dugaan skenario memundurkan fit and proper test agar calon TMS bisa memenuhi syarat, maka sama saja, itu melanggar UU," tegas Prasetyo.

Maka dari itu, Prasetyo melihat Komisi XI DPR RI tidak memiliki opsi selain menggugurkan calon yang TMS. Karena menurutnya, jika tetap memajukan calon TMS akan melanggar UU.

"Akan memundurkan uji kelayakan juga akan langgar UU. Istilahnya, maju kena, mundur juga kena," tandas Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya