Berita

Sekretaris DPP GAMKI Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ardhian Sirait/RMOL

Politik

Masyarakat Sangihe Tolak Tambang Emas, GAMKI Minta Anak Buah Jokowi Turun Langsung ke Lokasi

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 17:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons adanya penolakan tambang emas Sangihe, Sulawesi Utara, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia turun langsung ke Sangihe.

GAMKI memandang kedatangan anak buah Presiden Joko Widodo ke lokasi tambang emas penting untuk mendengar seluruh aspirasi warga.

Sekretaris DPP GAMKI Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ardhian Sirait mengatakan, pemerintah tidak boleh membiarkan penolakan warga.


Saat ini, kata Ardhian, sudah banyak elemen yang memiliki pandangan yang sama bahwa keberadaan tambang tersebut akan mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan mereka.

"Masyarakat masih menolak keberadaan konsesi PT TMS di Pulau Sangihe yang menguasai 50 persen dari luas pulau ini. Kami mendesak kedua Bapak Menteri datang langsung ke Pulau Sangihe melihat kondisi masyarakat di sana," demikian kata Ardhian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/8).

Ardhian memandang, dalam situasi sulit akibat pandemi virus corona baru (Covid-19), investasi yang ditanamkan di Sangihe seharusnya bukan malah menjadi ancaman bagi masyarakat.

Ia mengaku khawatir, imbas keberadaan tambang emas ini dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang membuat masyarakat Sangihe kehilangan masa depan.

"Masyarakat sudah dibuat cemas oleh penyebaran Covid-19, jangan lagi ditambah ketakutan mereka akan kehilangan masa depan mereka di atas tanah leluhur mereka sendiri," ujar Ardhian.

GAMKI berpandangan, ada indikasi pelanggaran terhadap Undang Undang (UU) 1/2014 tentang Perubahan atas UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sehingga wajib bagi siapa pun untuk mematuhinya.

Saat ini, perwakilan rakyat Sangihe telah melakukan gugatan kepada Menteri ESDM di PTUN Jakarta.

Selain itu, PT TMS mengajukan permohonan menjadi pihak yang turut tergugat untuk melawan gugatan warga Sangihe tersebut.

PTUN Jakarta pada Kamis (19/8) lalu telah mengabulkan permohonan PT TMS melalui penetapan Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut.

PT TMS sekarang menjadi Tergugat II dalam gugatan ini.

GAMKI meminta Menteri ESDM dan Menteri Investasi mengutamakan kepentingan rakyat sebagai kepentingan tertinggi sesuai dengan amanat Konstitusi.

"Pemerintah hadir untuk menjawab kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan korporasi. Atau terpaksa kami harus melakukan aksi lebih jauh agar persoalan ini sampai ke telinga Pak Presiden Jokowi," pungkas Ardhian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya