Berita

Sekretaris DPP GAMKI Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ardhian Sirait/RMOL

Politik

Masyarakat Sangihe Tolak Tambang Emas, GAMKI Minta Anak Buah Jokowi Turun Langsung ke Lokasi

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 17:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons adanya penolakan tambang emas Sangihe, Sulawesi Utara, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia turun langsung ke Sangihe.

GAMKI memandang kedatangan anak buah Presiden Joko Widodo ke lokasi tambang emas penting untuk mendengar seluruh aspirasi warga.

Sekretaris DPP GAMKI Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ardhian Sirait mengatakan, pemerintah tidak boleh membiarkan penolakan warga.


Saat ini, kata Ardhian, sudah banyak elemen yang memiliki pandangan yang sama bahwa keberadaan tambang tersebut akan mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan mereka.

"Masyarakat masih menolak keberadaan konsesi PT TMS di Pulau Sangihe yang menguasai 50 persen dari luas pulau ini. Kami mendesak kedua Bapak Menteri datang langsung ke Pulau Sangihe melihat kondisi masyarakat di sana," demikian kata Ardhian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/8).

Ardhian memandang, dalam situasi sulit akibat pandemi virus corona baru (Covid-19), investasi yang ditanamkan di Sangihe seharusnya bukan malah menjadi ancaman bagi masyarakat.

Ia mengaku khawatir, imbas keberadaan tambang emas ini dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang membuat masyarakat Sangihe kehilangan masa depan.

"Masyarakat sudah dibuat cemas oleh penyebaran Covid-19, jangan lagi ditambah ketakutan mereka akan kehilangan masa depan mereka di atas tanah leluhur mereka sendiri," ujar Ardhian.

GAMKI berpandangan, ada indikasi pelanggaran terhadap Undang Undang (UU) 1/2014 tentang Perubahan atas UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sehingga wajib bagi siapa pun untuk mematuhinya.

Saat ini, perwakilan rakyat Sangihe telah melakukan gugatan kepada Menteri ESDM di PTUN Jakarta.

Selain itu, PT TMS mengajukan permohonan menjadi pihak yang turut tergugat untuk melawan gugatan warga Sangihe tersebut.

PTUN Jakarta pada Kamis (19/8) lalu telah mengabulkan permohonan PT TMS melalui penetapan Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut.

PT TMS sekarang menjadi Tergugat II dalam gugatan ini.

GAMKI meminta Menteri ESDM dan Menteri Investasi mengutamakan kepentingan rakyat sebagai kepentingan tertinggi sesuai dengan amanat Konstitusi.

"Pemerintah hadir untuk menjawab kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan korporasi. Atau terpaksa kami harus melakukan aksi lebih jauh agar persoalan ini sampai ke telinga Pak Presiden Jokowi," pungkas Ardhian.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya