Berita

Sekretaris DPP GAMKI Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ardhian Sirait/RMOL

Politik

Masyarakat Sangihe Tolak Tambang Emas, GAMKI Minta Anak Buah Jokowi Turun Langsung ke Lokasi

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 17:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons adanya penolakan tambang emas Sangihe, Sulawesi Utara, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia turun langsung ke Sangihe.

GAMKI memandang kedatangan anak buah Presiden Joko Widodo ke lokasi tambang emas penting untuk mendengar seluruh aspirasi warga.

Sekretaris DPP GAMKI Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ardhian Sirait mengatakan, pemerintah tidak boleh membiarkan penolakan warga.


Saat ini, kata Ardhian, sudah banyak elemen yang memiliki pandangan yang sama bahwa keberadaan tambang tersebut akan mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan mereka.

"Masyarakat masih menolak keberadaan konsesi PT TMS di Pulau Sangihe yang menguasai 50 persen dari luas pulau ini. Kami mendesak kedua Bapak Menteri datang langsung ke Pulau Sangihe melihat kondisi masyarakat di sana," demikian kata Ardhian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/8).

Ardhian memandang, dalam situasi sulit akibat pandemi virus corona baru (Covid-19), investasi yang ditanamkan di Sangihe seharusnya bukan malah menjadi ancaman bagi masyarakat.

Ia mengaku khawatir, imbas keberadaan tambang emas ini dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang membuat masyarakat Sangihe kehilangan masa depan.

"Masyarakat sudah dibuat cemas oleh penyebaran Covid-19, jangan lagi ditambah ketakutan mereka akan kehilangan masa depan mereka di atas tanah leluhur mereka sendiri," ujar Ardhian.

GAMKI berpandangan, ada indikasi pelanggaran terhadap Undang Undang (UU) 1/2014 tentang Perubahan atas UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sehingga wajib bagi siapa pun untuk mematuhinya.

Saat ini, perwakilan rakyat Sangihe telah melakukan gugatan kepada Menteri ESDM di PTUN Jakarta.

Selain itu, PT TMS mengajukan permohonan menjadi pihak yang turut tergugat untuk melawan gugatan warga Sangihe tersebut.

PTUN Jakarta pada Kamis (19/8) lalu telah mengabulkan permohonan PT TMS melalui penetapan Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut.

PT TMS sekarang menjadi Tergugat II dalam gugatan ini.

GAMKI meminta Menteri ESDM dan Menteri Investasi mengutamakan kepentingan rakyat sebagai kepentingan tertinggi sesuai dengan amanat Konstitusi.

"Pemerintah hadir untuk menjawab kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan korporasi. Atau terpaksa kami harus melakukan aksi lebih jauh agar persoalan ini sampai ke telinga Pak Presiden Jokowi," pungkas Ardhian.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya