Berita

Lambang KNPI/Net

Politik

DPP KNPI Resmi Bentuk Kepengurusan Caretaker KNPI Jabar

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembekuan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat dan Pembentukan Kepengurusan Caretaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat tertanggal 24 Agustus 2021.

Keputusan ini diambil dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, karena kepengurusan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat telah habis periodesasinya pada tahun 2020. Hingga saat Surat Keputusan tersebut diterbitkan KNPI Jabar belum mengajukan perpanjangan SK Kepengurusan.

“Oleh karena itu, secara konstitusional tidak dapat melaksanakan Musda XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat,” bunyi SK tersebut sebagaimana dikirim Ketua Umum DPP KNPI Haris kepada redaksi sesaat lalu, Kamis (26/8).

Kedua, DPD KNPI Provinsi Jawa Barat tanpa sepengetahuan DPP KNPI telah melaksanakan Musda XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat pada tanggal 25 hingga 26 Agustus 2021 di Garut.

Oleh karena itu, Musda yang dilaksanakan telah melanggar konstitusi, maka DPP KNPI memandang perlu untuk melakukan langkah-langkah organisasi dengan melakukan tindakan organisasi terhadap DPD KNPI Provinsi Jawa Barat.

DPP KNPI kemudian membekukan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat sekaligus membentuk Kepengurusan Karetaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat.

“Oleh karena itu Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia perlu mengeluarkan Keputusan tentang Pembekuan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat dan Pembentukan Kepengurusan Karetaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat,” sambung SK itu.

SK ini terdisi dari 7 pasal dan ditandatangani oleh Haris Pertama dan Sekjen KNPI Gandung Rafiul Nurul Huda. Intinya, membekukan Kepegurusan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat dan membentuk Kepengurusan Karetaker Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Jawa Barat yang susunan dan personalianya secara lengkap.

Kepengurusan Caretaker ini diketuai oleh Geofedi Rauf dan Binar Arfa sebagai sekretaris.

Adapun tugas dari kepengurusan caretaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat adalah mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Provinsi XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah dikeluarkannya keputusan ini.

Selanjutnya, melakukan verifikasi keberadaan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Tingkat Provinsi Jawa Barat sebagai acuan kepersertaan OKP dalam pelaksanaan Musyawarah Provinsi XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat.

Kepengurusan caretaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat juga diberikan wewenang untuk menyelesaikan konsolidasi organisasi di tingkat Kabupaten/Kota dalam hal ini untuk pelaksanaan Musyawarah Kabupaten/Kota yang kepengurusannya telah kadaluwarsa.

Dalam mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Provinsi XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat Kepengurusan Karetaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat diminta untuk senantiasa mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan DPP KNPI dalam hal ini sehari-harinya melalui Bidang Koordinasi OKK - DPP KNPI.

Masa Jabatan kepengurusan Caretaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat adalah sampai saat pelaksanaan Musyawarah Provinsi XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat dan terbentuknya kepengurusan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat yang difinitif.

Lebih lanjut, disebutkan juga bahwa DPP KNPI akan menggunakan kewenangannya untuk mengubah keputusan ini apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” demikian SK tersebut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya