Berita

Lambang KNPI/Net

Politik

DPP KNPI Resmi Bentuk Kepengurusan Caretaker KNPI Jabar

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembekuan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat dan Pembentukan Kepengurusan Caretaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat tertanggal 24 Agustus 2021.

Keputusan ini diambil dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, karena kepengurusan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat telah habis periodesasinya pada tahun 2020. Hingga saat Surat Keputusan tersebut diterbitkan KNPI Jabar belum mengajukan perpanjangan SK Kepengurusan.

“Oleh karena itu, secara konstitusional tidak dapat melaksanakan Musda XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat,” bunyi SK tersebut sebagaimana dikirim Ketua Umum DPP KNPI Haris kepada redaksi sesaat lalu, Kamis (26/8).


Kedua, DPD KNPI Provinsi Jawa Barat tanpa sepengetahuan DPP KNPI telah melaksanakan Musda XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat pada tanggal 25 hingga 26 Agustus 2021 di Garut.

Oleh karena itu, Musda yang dilaksanakan telah melanggar konstitusi, maka DPP KNPI memandang perlu untuk melakukan langkah-langkah organisasi dengan melakukan tindakan organisasi terhadap DPD KNPI Provinsi Jawa Barat.

DPP KNPI kemudian membekukan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat sekaligus membentuk Kepengurusan Karetaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat.

“Oleh karena itu Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia perlu mengeluarkan Keputusan tentang Pembekuan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat dan Pembentukan Kepengurusan Karetaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat,” sambung SK itu.

SK ini terdisi dari 7 pasal dan ditandatangani oleh Haris Pertama dan Sekjen KNPI Gandung Rafiul Nurul Huda. Intinya, membekukan Kepegurusan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat dan membentuk Kepengurusan Karetaker Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Jawa Barat yang susunan dan personalianya secara lengkap.

Kepengurusan Caretaker ini diketuai oleh Geofedi Rauf dan Binar Arfa sebagai sekretaris.

Adapun tugas dari kepengurusan caretaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat adalah mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Provinsi XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah dikeluarkannya keputusan ini.

Selanjutnya, melakukan verifikasi keberadaan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Tingkat Provinsi Jawa Barat sebagai acuan kepersertaan OKP dalam pelaksanaan Musyawarah Provinsi XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat.

Kepengurusan caretaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat juga diberikan wewenang untuk menyelesaikan konsolidasi organisasi di tingkat Kabupaten/Kota dalam hal ini untuk pelaksanaan Musyawarah Kabupaten/Kota yang kepengurusannya telah kadaluwarsa.

Dalam mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Provinsi XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat Kepengurusan Karetaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat diminta untuk senantiasa mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan DPP KNPI dalam hal ini sehari-harinya melalui Bidang Koordinasi OKK - DPP KNPI.

Masa Jabatan kepengurusan Caretaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat adalah sampai saat pelaksanaan Musyawarah Provinsi XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat dan terbentuknya kepengurusan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat yang difinitif.

Lebih lanjut, disebutkan juga bahwa DPP KNPI akan menggunakan kewenangannya untuk mengubah keputusan ini apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” demikian SK tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya