Berita

Mantan Ketua Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia (YWA)/Net

Hukum

Kasus TPPU Yudi Widiana Berlanjut, KPK Panggil Petinggi PT Jaya Abadi Regency Dan PT Kembar Mas

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 10:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Ketua Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia (YWA) masih terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, Kamis (26/8), penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi. Yaitu, Budiyanto Hukin Pramoto selaku Direktur PT Jaya Abadi Regency; Tina Rosilawati Lilididjaya selaku pejabat pembuat akta tanah (PPAT); dan Kecih Ratnaningsih selaku Direktur Utama (Dirut) PT Kembar Mas.

“Pemeriksaan TPPU dengan tersangka YWA. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (26/8).


Yudi Widiana Adia sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada Februari 2018 lalu. Yudi diduga menerima sekitar Rp 20 miliar saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari proyek-proyek Kementerian PUPR di Maluku, Maluku Utara, dan Kalimantan.

Yudi diduga telah menyamarkan atau mengubah bentuk uang suap yang diterimanya menjadi aset tidak bergerak dan bergerak, seperti sejumlah bidang tanah, rumah, mobil dan lainnya. Aset-aset itu menggunakan nama orang lain.

KPK pun menemukan ketidaksesuaian antara penghasilan Yudi dengan aset yang dimilikinya.

Yudi sendiri saat ini sedang menjalani hukuman pidana 9 tahun penjara lantaran terbukti menerima suap Rp 6,5 miliar dan 354.300 dolar AS atau senilai total Rp 11,5 miliar terkait proyek jalan milik Kementerian PUPR TA 2015 dan 2016 yang menjadi program aspirasi DPR.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya