Berita

Ketua LBP PPP, Erfandi/RMOL

Politik

PPP Buka Posko Pengaduan Korban Pinjol Ilegal

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 08:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pinjaman online (Pinjol) makin tumbuh subur di Indonesia. Sayangnya, cara penagihan Pinjol ini banyak membuat nasabahnya terganggu bahkan ada yang hingga gantung diri karena stres diteror Pinjol.

Ketua DPP PPP bidang isu Strategis Andi Surya Ghalib mengatakan, partainya menaruh perhatian pada maraknya Pinjol. Sebab, tidak sedikit warga yang kemudian menjadi korban penipuan.

PPP, kata Andi akan melakukan advokasi terhadap para korban Pinjol, khususnya agen Pinjol ilegal.


"PPP akan membela kepentingan dan hak korban Pinjol yang selama ini jarang mendapat perhatian," demikian keterangan tertulis Andi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/8).

Pria yang juga Ketua Umum Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) ini mengatakan, partainya akan mengedepankan prinsip hukum dalam menangani persoalan Pinjol.

Teknisnya, putra dari mantan Jaksa Agung RI Almarhum Andi Ghalib ini akan membentuk outlite khusus pengaduan yang akan ditangani bersama LBH PPP.

Sementara itu, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Ketua LBH PPP Erfandi mengatakan, banyaknya korban Pinjol karena dampak kondisi ekonomi masyarakat yang terdesak banyak kebutuhan.

Menurutnya, untuk menangani masalah Pinjol harus diatasi dengan pendekatan yang komprehensif, baik unsur pemerintah dan juga swasta.

"Tentunya kami juga menyiapkan segala perangkatnya, mulai membentuk Posko Pengaduan yang akan terbagi di beberapa zona antara lain zona barat, Tengah dan Timur," sebut pria yang juga Kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) ini.

Nantinya, kata Erfandi, posko pengaduan akan dipusatkan di Kantor DPP, Jalan Diponegoro No.60, Menteng, Jakarta Pusat. Tujuannya, untuk mempermudah proses pengaduan para korban Pinjol ilegal.

LBH PPP, ditambahkan Erfandi juga akan berkoordinasi dengan beberapa lembaga negara seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Bagi korban yang akan mengadu bisa disertai bukti-buktinya dengan menghubungi akun dan website DPP PPP," jelas Erfandi.

Informasi yang dihimpun redaksi total ada 64,8 juta orang Indonesia yang meminjam uang ke Pinjol.. Dana yang dipinjam totalnya sangat fantastis, menembus Rp 221,56 triliun. Data pinjaman itu dari 121 lembaga Pinjol yang legal.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan bahwa sejak Januari hingga April 2021, penyedia Pinjol sudah mencairkan rata-rata Rp 12 triliun per bulan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya