Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni/Net

Politik

Level PPKM Turun Harus Berdampak pada Sektor Pendidikan

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 07:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah turun ke level 3 seharusnya bisa berdampak pada pemulihan di sektor pendidikan.

Pasalnya, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan terkait panduan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 syarat dilakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diutamakan pada daerah yang sudah berada pada level 1-3.

"Tidak ada alasan untuk menunda PTM  bagi daerah di level 1-3. Ini sudah menjadi ketegasan agar sektor pendidikan kita tidak menurun," kata anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (26/8).


Politikus Gerindra ini menegaskan bahwa dampak pembelajaran online yang semakin panjang akan memberi dampak buruk bagi dunia pendidikan.

“Saya khawatir learning loss/ketertinggalan semakin banyak dialami para siswa," tegasnya.

Untuk mempercepat Pembelajaran Tatap Muka di daerah PPKM level 1-3, kata Ali, tetap ada syarat wajib yang harus dilakukan. Syarat wajib itu adalah guru dan tenaga pendidikan yang sudah melaksanakan vaksinasi secara lengkap.

Menurutnya tidak ada alasan lagi bagi daerah PPKM Level 1-3 yang masih melaksanakan pembelajaran online. Pemerintah juga harus segera melangsungkan giat vaksinasi bagi para guru dan tenaga pendidik yang belum divaksin.

Selanjutnya, untuk daerah yang mengalami susah sinyal/blankspot juga harus segera mengadakan PTM dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk daerah Blankspot harus segera melaksanakan PTM tanpa ada alasan apapun apalagi bagi daerah-daerah PPKM level 1-3,” tuturnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya