Berita

M. Kece ditangkap Bareskrim Polri di Pulau Dewata, Bali, Rabu siang, 25 Agustus/Repro

Politik

Bareskrim Berhasil Tangkap M. Kece, Penggerak Milenial Indonesia: Polri Hari Ini Sahabat Rakyat

RABU, 25 AGUSTUS 2021 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keberhasilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap YouTuber M. Kece di Pulau Dewata, Bali pada Rabu siang (25/8), atas dugaan penistaan agama, diapresiasi Penggerak Milenial Indonesia (PMI).

Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki, menyatakan bahwa pihaknya melihat Polri telah melakukan langkah cepat dalam menindak pelaku yang sudah mengundang banyak reaksi keras dari masyarakat.

"Kami kelompok Milenial menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus atas atensi dan kerja keras, cepat, dan tepat Polri yang telah berhasil menangkap M. Kece pada hari ini," ujar Adhiya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu malam (25/8).


Adhiya memandang apa yang telah dilakukan Polri patut diapresiasi. Sebab, kecepatan Polri dalam merespon aduan masyarakat yang resah dan menilai perbuatan M. Kece membuat gaduh, bisa segera ditangani dengan baik.

"Respon cepat Polri telah meminimalisir kegaduhan yang terjadi di masyarakat. Kita harus bangga, Polri hari ini seperti sahabat rakyat," imbuhnya.

Dari kejadian ini, Adhiya mengajak masyarakat untuk bangga memiliki Polri yang hari ini mampu menjawab keresahan publik.

Di samping itu, Adhiya menganggap perbuatan M. Kece telah membuat gaduh di saat pandemi Covid-19 masih mewabah di tanah air. Selain membuat gaduh, menurutnya sikap M. Kece tidak dibenarkan dan tidak pantas menjadi bagian Indonesia yang berasaskan Pancasila.

"Saat semuanya berperang melawan pandemi, M. Kece malah membuat gaduh seantero negeri dengan menghina junjungan seorang Muslim," katanya.

Apa yang dilakukan M, Kece, lanjut Adhiya, sangat berbahaya dan berpotensi memecah belah bangsa Indonesia. Karenanya dia berpesan agar gerak cepat penangkapan Youtuber ini bisa menjadi efek jera, dan tidak ada lagi kasus-kasus penghinaan di kemudian hari.

"Semoga ada efek jerah dan tidak ada lagi kasus-kasus penghinaan agama di kemudian hari," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya