Berita

M. Kece ditangkap Bareskrim Polri di Pulau Dewata, Bali, Rabu siang, 25 Agustus/Repro

Politik

Bareskrim Berhasil Tangkap M. Kece, Penggerak Milenial Indonesia: Polri Hari Ini Sahabat Rakyat

RABU, 25 AGUSTUS 2021 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keberhasilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap YouTuber M. Kece di Pulau Dewata, Bali pada Rabu siang (25/8), atas dugaan penistaan agama, diapresiasi Penggerak Milenial Indonesia (PMI).

Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki, menyatakan bahwa pihaknya melihat Polri telah melakukan langkah cepat dalam menindak pelaku yang sudah mengundang banyak reaksi keras dari masyarakat.

"Kami kelompok Milenial menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus atas atensi dan kerja keras, cepat, dan tepat Polri yang telah berhasil menangkap M. Kece pada hari ini," ujar Adhiya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu malam (25/8).


Adhiya memandang apa yang telah dilakukan Polri patut diapresiasi. Sebab, kecepatan Polri dalam merespon aduan masyarakat yang resah dan menilai perbuatan M. Kece membuat gaduh, bisa segera ditangani dengan baik.

"Respon cepat Polri telah meminimalisir kegaduhan yang terjadi di masyarakat. Kita harus bangga, Polri hari ini seperti sahabat rakyat," imbuhnya.

Dari kejadian ini, Adhiya mengajak masyarakat untuk bangga memiliki Polri yang hari ini mampu menjawab keresahan publik.

Di samping itu, Adhiya menganggap perbuatan M. Kece telah membuat gaduh di saat pandemi Covid-19 masih mewabah di tanah air. Selain membuat gaduh, menurutnya sikap M. Kece tidak dibenarkan dan tidak pantas menjadi bagian Indonesia yang berasaskan Pancasila.

"Saat semuanya berperang melawan pandemi, M. Kece malah membuat gaduh seantero negeri dengan menghina junjungan seorang Muslim," katanya.

Apa yang dilakukan M, Kece, lanjut Adhiya, sangat berbahaya dan berpotensi memecah belah bangsa Indonesia. Karenanya dia berpesan agar gerak cepat penangkapan Youtuber ini bisa menjadi efek jera, dan tidak ada lagi kasus-kasus penghinaan di kemudian hari.

"Semoga ada efek jerah dan tidak ada lagi kasus-kasus penghinaan agama di kemudian hari," tutupnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya