Berita

Tokoh Tionghoa yang juga aktivis Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Tokoh Tionghoa: M. Kece Beres, Lanjutkan Tangkap Jozeph Paul Zhang

RABU, 25 AGUSTUS 2021 | 20:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Apresiasi tinggi disampaikan kepada aparat kepolisian, khususnya Bareskrim Polri yang berhasil menangkap orang yang diduga telag melakukan penistaan terhadap agama Islam, M. Kece.

Apresiasi itu turut datang dari tokoh Tionghoa yang juga aktivis Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (25/8).

“Saya sampaikan rasa hormat dan apresiasi sebesar-besarnya pada Bareskrim Polri yang dengan cepat bertindak menangkap orang yang sudah bikin gaduh dan menimbulkan keresahan di masyarakat itu,” katanya.

Setelah M. Kece beres, Lieus berharap Bareskrim Polri segera menangkap Paul Zhang, yang juga telah membuat gaduh dan menistakan agama Islam.

“Polri harus mengangkat semua penista agama itu. Biar timbul efek jera dan orang tidak lagi semena-mena menistakan agama orang lain apapun alasannya,” katanya.

Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap M. Kece yang telah mengeluarkan ujaran kebencian dan menghina Islam, Al Qur’an  dan Nabi Muhammad SAW di akun Youtubenya.

“Kece ditangkap di Pulau Bali dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andriyanto kepada wartawan, Rabu (25/8).

Penangkapan Kece itu, kata Lieus, tentu sangat melegakan. Dengan penangkapan ini terbukti bahwa anggapan Polri melindungi penista agama adalah salah.

Polri, kata Lieus, memang harus proaktif untuk menindak tegas hal-hal seperti itu Demi menghindarkan terjadinya main hakim sendiri, dan bentrokan antar umat beragama  

Terhadap penistaan agama apapun, Polri tak perlu menunggu pengaduan masyarakat. Tapi bisa langsung bertindak. Sebab kalau dibiarkan, tindakan penistaan agama itu justru membahayakan bagi persatuan bangsa kita yang majemuk ini.

Karena itu, selain memberi penghargaan setinggi-tingginya pada Bareskrim atas ditangkapnya M. Kece, Lieus juga mendorong Polri untuk segera menangkap Paul Zhang yang juga telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.

“Meski yang bersangkutan katanya telah lari keluar negeri, bukan berarti Polri tak bisa memburunya. Orang-orang seperti itu harus ditangkap dan dihukum agar Indonesia tak terus kisruh oleh pernyataan-pernyataan yang memecah belah rakyat,” jelasnya.

Ditambahkan Lieus, setelah 76 tahun merdeka, bangsa ini tidak boleh lagi direcoki oleh ucapan-ucapan orang bodoh yang hanya ingin memecah belah persatuan.

“Karena itu saya berharap Polri segera mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menghina dan menistakan agama apapun yang diakui oleh negara ini,” tegasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya