Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Repro

Politik

Ini Kata Menko Airlangga Pada Dubes Manoj Kumar Bharti Soal Pembatasan Perjalanan India

RABU, 25 AGUSTUS 2021 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembatasan perjalanan warga negara India yang ingin berpergian ke Indonesia diharap pemerintah India bisa dicabut pemerintah Indonesia.

Permintaan itu disampaikan Duta Besar India untuk Indonesia, Manoj Kumar Bharti, dalam kesempatan pemberian bantuan kemanusiaan gelombang kedua dari India untuk Indonesia pada Selasa (24/8).

Pembatasan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.


Dubes Bharti mengatakan, sudah waktunya pembatasan itu dicabut pemerintah Indonesia mengingat kondisi kesehatan di India sudah semakin membaik.

Ditanya soal permintaan pemerintah India itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut hubungan Indonesia dan India sangat baik. Kedua negara bahkan saling bertukar bantuan dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Kalau bantuan kita juga mengirim bantuan, jadi sesuai dengan perkembangan masing-masing negara," ujar Airlangg saat ditemui di One Bellpark Mall, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/8).

Hanya saja, Airlangga menyatakan bahwa permintaan India masih perlu dikaji lebih dalam. Untuk saat ini, pemerintah masih belum mengubah aturan pembatasan perjalanan dari luar negeri.

"Seluruhnya dikaji, tapi kita tetap memberlakukan seperti yang sekarang berlaku," pungkas Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya