Berita

Bekas anggota polisi pemilik rekening gendut Labora Sitorus/Net

Hukum

Pengacara Ungkit Temuan Komnas HAM soal Pelanggaran HAM di Kasus Labora Sitorus

RABU, 25 AGUSTUS 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik diminta kembali mengingat temuan Komnas HAM yang menyebut adanya pelanggaran hak asasi atas perkara ilegal logging dan money laundering dengan terdakwa Labora Sitorus, bekas polisi pemilik rekening gendut.

"Desember 2015 lalu, Komnas HAM sudah menyampaikan temuannya terkait hal ini. Sayang, temuan tersebut belum jadi perhatian publik," kata pengacara Labora Sitorus, Tajom Sinambela kepada wartawan, Rabu (25/8).

Ia lantas membeberkan temuan Komnas HAM bahwa ada penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan pengabaian perlindungan hak asasi manusia dalam proses hukum yang menjerat kliennya. Padahal menurut Tajom, temuan tersebut akan mempengaruhi konstruksi dan status hukum yang disandang kliennya.


"Menurut Komnas HAM, telah terjadi apa yang disebut sebagai error in persona. Kesalahan menetapkan subyek hukum tersebut memiliki konsekuensi hukum pembatalan status klien kami," lanjut Tajom.

Oleh karena itu, Tajom menilai proses hukum kliennya telah mengabaikan kaidah yang berlaku. Labora Sitorus dan 3 terpidana kasus korupsi lainnya pernah menyurati Presiden Jokowi pada Maret 2021 lalu.

Surat tersebut berisi keluhan dan tuntutan keadilan atas kejanggalan proses hukum yang dialami Labora Sitorus, Tunggul Sihombing (Kasus Korupsi Pengadaan Vaksin Flu Burung), I Putu Suarjana (Korupsi Dana Operasional Kejari Wamena) dan Slamet Wiyardi (Korupsi Dana Bansos Kab. Bone Bolango 2011).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya