Berita

Deputi Penindakan KPK Karyoto/Net

Hukum

Dorongan KPK pada Tata Kelola Aset Daerah Berbuah 12.310 Sertifikat Tanah jadi Milik Pemda

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 23:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam program perbaikan tata kelola khususnya area intervensi manajemen aset daerah, KPK mendorong Pemda (pemerintah daerah) untuk melakukan pengamanan terhadap aset-aset daerah.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan, dalam hal ini langkah yang didorong ialah dengan melakukan sertifikasi terhadap seluruh aset milik daerah untuk menghindari beralihnya kepemilikan aset yang dapat mengakibatkan kerugian negara atau daerah.

"Hingga semester 1-2021 telah bertambah sebanyak 12.310 sertifikat atas bidang tanah milik pemda," kata Karyoto saat memberikan keterangan pers capaian kinerja KPK semester I tahun 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (24/8).


Selain itu, lanjut Karyoto, upaya lain adalah dengan melakukan penertiban atas aset-aset bermasalah, baik yang dikuasai oleh
pihak ketiga maupun aset-aset yang tidak optimal pemanfaatannya. Kemudian terhadap aset-aset daerah pemekaran dan serah terima aset personil, pendanaan dan prasarana serta Dokumen (P3D), KPK turut memfasilitasi kerja sama antara pemda dengan Kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain penyelamatan potensi kerugian negara melalui penagihan piutang daerah dan penertiban serta pemulihan aset maupun PSU, KPK juga melakukan review atas sejumlah kontrak yang berpotensi merugikan Pemda. Salah satunya terkait perpanjangan PKS antara PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta terkait pengelolaan air minum di wilayah DKI Jakarta dengan rentang waktu 25 tahun sejak berakhir kontrak ada 2023.

Menurut KPK dari hasil supervisinya, metode take or pay dengan kondisi hilir yang bermasalah justru berpotensi merugikan PAM Jaya karena kewajiban membayar 100 persen produksi air dari mitra swasta.

"Padahal, berdasarkan evaluasi penyaluran air efektif hanya 57,46 persen," demikian Karyoto.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya