Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Politik

Jokowi Masih Berlakukan PPKM Hingga 30 Agustus, Jabodetabek Turun ke Level 3

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 21:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 diputuskan untuk tetap berlaku hingga 30 Agustus 2021.

Hal itu diputuskan Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8).

Dalam pemaparannya, Jokowi mengatakan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai, dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.


"Oleh sebab itu kita harus tetap waspada, dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini," ujar Jokowi.

Sejak titik puncak 15 Juli 2021 lalu, Jokowi mencatat penambahan kasus positif Covid-19 nasional sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan, jika dibandingkan dengan kondisi setelah PPKM Level 4, 3 dan 2 diterapkan.

"Sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen," imbuhnya.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan bahwa angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir ini,

Hal tersebut, lanjut Jokowi juga berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur nasional atau BOR, yang dalam catatannya kini sudah berada di angka 33 persen.

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya, dari level 4 ke level 3," ucapnya.

Sebagai contoh, Jokowi menyebutkan sejumlah daerah di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang akhirnya turun menjadi menerapkan PPKM level 3.

"Untuk pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya dan beberapa wilayah kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," tambahnya.

Secara jumlah, Jokowi menuturkan bahwa PPKM di wilayah Pulau Jawa dan Bali mengalami perkembangan yang cukup baik. Di mana, daerah yang menerapkan PPKM level 4 dari 67 kabupaten kota berkurang menjadi 51 kabupaten kota.

"Kemudian yang level tiga dari 59 kabupaten kota menjadi 67 kabupaten kota. Untuk yang level dua dari 2 Kabupaten Kota menjadi 10 kabupaten dan kota," demikian Jokowi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya