Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Politik

Jokowi Masih Berlakukan PPKM Hingga 30 Agustus, Jabodetabek Turun ke Level 3

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 21:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 diputuskan untuk tetap berlaku hingga 30 Agustus 2021.

Hal itu diputuskan Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8).

Dalam pemaparannya, Jokowi mengatakan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai, dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

"Oleh sebab itu kita harus tetap waspada, dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini," ujar Jokowi.

Sejak titik puncak 15 Juli 2021 lalu, Jokowi mencatat penambahan kasus positif Covid-19 nasional sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan, jika dibandingkan dengan kondisi setelah PPKM Level 4, 3 dan 2 diterapkan.

"Sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen," imbuhnya.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan bahwa angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir ini,

Hal tersebut, lanjut Jokowi juga berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur nasional atau BOR, yang dalam catatannya kini sudah berada di angka 33 persen.

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya, dari level 4 ke level 3," ucapnya.

Sebagai contoh, Jokowi menyebutkan sejumlah daerah di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang akhirnya turun menjadi menerapkan PPKM level 3.

"Untuk pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya dan beberapa wilayah kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," tambahnya.

Secara jumlah, Jokowi menuturkan bahwa PPKM di wilayah Pulau Jawa dan Bali mengalami perkembangan yang cukup baik. Di mana, daerah yang menerapkan PPKM level 4 dari 67 kabupaten kota berkurang menjadi 51 kabupaten kota.

"Kemudian yang level tiga dari 59 kabupaten kota menjadi 67 kabupaten kota. Untuk yang level dua dari 2 Kabupaten Kota menjadi 10 kabupaten dan kota," demikian Jokowi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya