Berita

Direktur Eksekutif Taman Mini Indonesia Indah (TMII), I Gusti Putu Ngurah Sedana/Ist

Politik

Duit Pensiun Karyawan Belum Cair, Begini Penjelasan Pengelola TMII

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 18:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kabar tak mengenakan datang dari para karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang kini berpindah pengelolaan dari Kementerian Sekretariat Negara ke PT Taman Wisata Candi (PT TWC) Borobudur Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) per 1 Juli 2021.

Dilaporkan, setidaknya ada tujuh karyawan TMII yang dipensiunkan sejak akhir Juli 2021. Namun hingga kini, para karyawan tersebut belum mendapat uang pensiun dari pengelola TMII.

Seperti yang disampaikan petugas keamanan bernama Husin yang mengaku sudah bekerja selama 37 tahun di TMII. Ia mendapat kabar pensiun sejak tahun 2020 lalu melalui Surat Keterangan (SK) pengelola TMII. Namun, dirinya baru dinonaktifkan dari pekerjaannya di TMII pada akhir Juli 2021.


Husin sendiri belum mendapatkan informasi yang pasti dari pengelola TMII kapan dana pensiun itu cair.

"Kami masih mnunggu, kalau informasi dari yang sudah pensiun itu, satu bulan setelah pensiun dananya diterima," kata Husin kepada wartawan, Senin (23/8).

Sama halnya dengan Husin, Endi Jumadi yang sudah bekerja di TMII sejak tahun 1983 itu belum menerima dana pensiun dari pengelola TMII. Ia menceritakan bahwa pertama kali bekerja sejak lulus SMA yang awalnya sebagai tukang bangunan di TMII.

"Awalnya waktu tanah ini dibangun (istana anak-anak) saya tukang bangunan dan terus diangkat jadu karyawan Taman Mini," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Eksekutif TMII, I Gusti Putu Ngurah Sedana menyebut bahwa pengelolaan TMII resmi dipegang oleh PT TWC sejak 1 Juli 2021. Pihaknya juga sudah membahas terkait dana pensiun para karyawan yang purna bhakti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Nantinya, pemberian pesangon kepada para karyawan yang sudah pensiun akan disesuaikan berdasarkan masa kerja dan hal lain dalam aturan. Rencananya pada Oktober 2021 nanti, uang pesangon itu bakal diberikab kepada karyawan yang pensiun.

"Karena kita masih proses transisi ya dari Setneg ke TWC sampai September 2021," kata Gusti Putu.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya