Berita

Presiden Jokowi didesak segera tindak tegas PT Harita Group/Net

Politik

Terkesan Melawan Pemerintah, Prima Desak Jokowi Tindak Tegas PT Harita Group

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 18:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Joko Widodo didesak segera mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang terkesan melawan pemerintah. Salah satu perusahaan yang terindikasi melawan pemerintah adalah PT Harita Group.

Jurubicara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Mesakh Habary menjelaskan, pihaknya saat ini mendukung perjuangan masyarakat Obi terkait dengan perencanaan jalan nasional lingkar Obi terhadap PTHarita Group di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.  

Kata Mesakh, aksi mogok yang dilakukan masyarakat Obi ia dukung karena akses jalan adalah satu kebutuhan utama penunjang ekonomi rakyat.

Ia memandang, aksi yang dilakukan adalah jalan paling benar terhadap perusahaan yang tidak tahu malu.

"Mereka itu hanya tamu yang datang cari makan dan di beri izin oleh pemerintah. Sekarang malah melawan keputusan pemerintah," demikian kata Mesakh, Senin (23/8).

Mesakh menyatakan, seharusnya  PT Harita Group tunduk terhadap Perpres 13/2019 tentang rencana Obi dijadikan kawasan strategis Nasional pada Tahun 2021.

"Ini malah berbanding terbalik dan terkesan melawan pemerintah," tandas Mesakh.

Presiden Jokowi, kata Mesakh harus mengambil tindakan tegas terhadap PT Harita Group. Apalagi, dalam situasi pandemi Covid-19 kerumunan tidak diizinkan.

Ia juga mendesak agar Menteri ESDM, Arifin Tasrif untuk segera memanggil PT Harta Group dan memberikan sanksi tegas.

Masyarakat Obi pada Sabtu (21/8) melakukan asi turun jalan. Mereka mengamuk karena proses pembangunan jalan lingkar Pulau Obi terancam tidak dilaksanakan.

Sebabnya, PT Harita Group melakukan pemindahan jalur lingkar Obi. Imbasnya, pembanguanan tersebut tidak sesuai dengan rencana awal Baai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku Utara.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya