Berita

Presiden Joko Widodo mengacungkan salam tiga jari/Net

Politik

Survei Fixpoll: Publik Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 17:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali mengisi ruang diskusi publik. Hal ini kembali ramai setelah adanya wacana amandemen terbatas pada UUD 1945.

Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia, Mohammad Anas RA mengatakan, untuk wacana penambahan masa jabatan tiga periode, masyarakat tegas menolak.

Hal itu menjadi temuan survei yang dipaparkan Anas dalam webinar rilis survei bertema "Opini Masyarakat Terhadap Penanganan Covid-19, Rencana Amandemen dan Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia", Senin (23/8).


"Hasilnya sebanyak 57,5 persen tidak setuju dan sangat tidak setuju amandemen dilakukan agar presiden menjabat lebih dari 2 periode," ujar Anas.

Sementara, 11,4 persen mengaku setuju dan sangat setuju. Untuk 12,6 persen responden lainnya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab. Responden juga tidak setuju dengan amandemen untuk menambah masa jabatan presiden lebih dari 5 tahun.

"61 persen menjawab tidak setuju dan sangat tidak setuju masa jabatan presiden ditambah atau lebih 5 tahun. Hanya 7,9 persen yang menyatakan setuju dan sangat setuju dan 12,7 persen tidak menjawab atau tidak tahu," pungkasnya.

Survei dilakukan dalam periode 16 sampai 27 Juli 2021 dengan melibatkan 1.240 responden yang diwawancara secara tatap muka.

Metode penarikan sampel multistage random sampling denga toleransi kesalahan kurang dari 2,89 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya