Berita

Korban pembunuhan karena dianggap dukun santet di Sumbawa/Ist

Hukum

Tragis, Seorang Nenek Dibunuh Gegara Dianggap Dukun Santet

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang nenek berusia 60 tahun bernama Sarifah ditemukan sudah tidak bernyawa di ladang jagung miliknya di Desa Tengah, Kecamatan Utan, Sumbawa.

Jasad lansia yang berprofesi seorang tukang pijat ini ditemukan oleh saksi Hamdani yang tak lain cucu korban saat pergi mencari pepaya di sekitar ladang jagung milik korban. Saksi lantas menemukan bungkusan yang diduga milik neneknya tersebut.

Tak mendapati neneknya, ia kemudian melakukan pencarian dan akhirnya menemukan sang nenek dalam keadaan sudah meninggal dunia.


"Saat ditemukan, korban dalam kodisi meninggal dunia dengan kedua tangannya terputus, serta leher dan bagian kepala mengalami luka robek akibat senjata tajam," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata kepada wartawan, Senin (23/8).

Penemuan mayat lansia tersebut terjadi pada 16 Agustus 2021 lalu sekitar pukul 09.00 Wita. Diduga menjadi korban pembunuhan, pihak keluarga lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa setempat dan Polsek Utan. Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian lantas mengusutnya.

Atas informasi dari masyarakat, Team Puma beserta Unit Pidum yang dipimpin langsung Kasat Reskrim beserta Anggota Polsek Utan mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya di Dusun Atas, Desa Tengah, Kabupaten Sumbawa dn langsung menangkap pelaku pada Senin (23/8) sekitar pukul 00.15 Wita.

Pelaku diketahui bernama A Latif alias Masten (43). Saat polisi menggeledah rumah pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti. Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan.

"Dari pemeriksaan, diketahui motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan korban dianggap memiliki ilmu santet. Pelaku juga beranggapan kalau anaknya meninggal karena perbuatan korban sehingga pelaku dendam kepada korban," jelas Hari Brata.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, beripa sattu buah Bate (parang) milik pelaku yang digunakan untuk melakukan pembunuhan, satu buah baju milik pelaku, dan satu buah celana milik pelaku.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya