Berita

Korban pembunuhan karena dianggap dukun santet di Sumbawa/Ist

Hukum

Tragis, Seorang Nenek Dibunuh Gegara Dianggap Dukun Santet

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang nenek berusia 60 tahun bernama Sarifah ditemukan sudah tidak bernyawa di ladang jagung miliknya di Desa Tengah, Kecamatan Utan, Sumbawa.

Jasad lansia yang berprofesi seorang tukang pijat ini ditemukan oleh saksi Hamdani yang tak lain cucu korban saat pergi mencari pepaya di sekitar ladang jagung milik korban. Saksi lantas menemukan bungkusan yang diduga milik neneknya tersebut.

Tak mendapati neneknya, ia kemudian melakukan pencarian dan akhirnya menemukan sang nenek dalam keadaan sudah meninggal dunia.


"Saat ditemukan, korban dalam kodisi meninggal dunia dengan kedua tangannya terputus, serta leher dan bagian kepala mengalami luka robek akibat senjata tajam," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata kepada wartawan, Senin (23/8).

Penemuan mayat lansia tersebut terjadi pada 16 Agustus 2021 lalu sekitar pukul 09.00 Wita. Diduga menjadi korban pembunuhan, pihak keluarga lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa setempat dan Polsek Utan. Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian lantas mengusutnya.

Atas informasi dari masyarakat, Team Puma beserta Unit Pidum yang dipimpin langsung Kasat Reskrim beserta Anggota Polsek Utan mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya di Dusun Atas, Desa Tengah, Kabupaten Sumbawa dn langsung menangkap pelaku pada Senin (23/8) sekitar pukul 00.15 Wita.

Pelaku diketahui bernama A Latif alias Masten (43). Saat polisi menggeledah rumah pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti. Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan.

"Dari pemeriksaan, diketahui motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan korban dianggap memiliki ilmu santet. Pelaku juga beranggapan kalau anaknya meninggal karena perbuatan korban sehingga pelaku dendam kepada korban," jelas Hari Brata.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, beripa sattu buah Bate (parang) milik pelaku yang digunakan untuk melakukan pembunuhan, satu buah baju milik pelaku, dan satu buah celana milik pelaku.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya