Berita

Mobil Toyota Fortuner dengan plat dinas Polisi yang videonya viral saat melawan arus dan tabrak lari/Net

Presisi

Mobil Fortuner Berplat Dinas Polri yang Lawan Arus Punya Anggota, Dipakai Sopirnya untuk Cari Makan Malam

MINGGU, 22 AGUSTUS 2021 | 23:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mobil Toyota Fortuner dengan nomor kendaraan dinas Polri melawan arus dan tabrak lari di kawasan jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan pada Jumat dini hari (20/8) memang milik anggota Polri aktif.

Demikian ditegaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo saat memberikan keterangan pers kasus tersebut di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (22/8).

“Mobil anggota Polri aktif,” kata Sambodo.


Adapun sang sopir yakni berinisial AS. Sambodo mengungkap, pada malam itu, AS mengambil plat dinas Polisi untuk dipakai di mobil Fortuner tersebut untuk mencari makan. Kepada polisi, AS mengaku memakai plat dinas agar aman saat berkendara di jalan. Namun alibi tersebut masih didalami oleh pihak Kepolisian.

“Yang bersangkutan diam-diam ambi plat nomor dari gudang untuk pake cari makan malam-malam. Motif supaya aman, motif masih didalami,” ungkap Sambodo.

Ada pun pelat nomor dinas Polri dengan nomor 3488-07 yang AS gunakan, kata Sambodo, merupakan pelat nomor asli namun pelat ini sudah tidak berlaku karena tidak diperpanjang.

"Artinya, sudah tidak boleh digunakan. Dan yang bersangkutan tidak berhak menggunakan nomor ini," pungkasnya.

Saat ini, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat emapt pasal, yaitu pasal 310 ayat 1 dan pasal 311 ayat 1 tentang UU Lalu Lintas No 2/2009. Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp3.000.000,-

"Kemudian pasal 311 ayat 2, karena perbuatannya tersebut mengakibatkan kerusakan kendaraan bermotor. Lalu pasal 312 terkait tabrak lari dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp75 juta," jelas Sambodo.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya