Berita

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo/Net

Presisi

Polisi Tetapkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polisi sebagai Tersangka Tabrak Lari

MINGGU, 22 AGUSTUS 2021 | 21:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Viralnya Pengemudi Fortuner berplat dinas polisi 3488-07 yang diduga melakukan tabrak lari di bilangan Kebayoran Lama akhirnya terungkap.

Aparat kepolisian akhirnya menetapkan pengemudi mobil itu sebagai tersangka.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, tersangka berinisial AS (20) tahun.


AS ditetapkan tersangka dengan beberapa alat bukti seperti keterangan saksi hingga hasil rekaman CCTV.

"Termasuk petunjuk keterangan saksi, keterangan tersangka, sama kerusakan kendaraan dan sebagainya," kata Sambodo seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (22/8).

Dalam kesempatan tersebut, Sambodo membenarkan dugaan AS mengemudi mobil dengan melawan arah.

Selain itu, AS juga termasuk dalam kejadian tabrak lari yang sempat viral di media sosial.

Saat kejadian, AS tidak berusaha menolong korban atau melaporkan diri ke kepolisian, melainkan memilih untuk melarikan diri.

"AS juga dengan sengaja mengemudikan kendaraan dengan cara membahayakan, yaitu melawan arah, putar balik tiba-tiba, dan melanjutkan perjalanan setelah kecelakaan terjadi," tandas Sambodo.

Dalam kejadian ini, AS disangka dengan pasal 310 ayat 1, pasal 311 ayat 2, pasal 311 ayat 3 dan pasal 312 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Toyota Fortuner VRZ berpelat dinas polisi 3488-07, kabur seusai menabrak mobil dan menyeret pengendaranya hingga mengalami luka-luka.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat dini hari (20/8).

Rekaman video mobil saling kejar-kejaran itu direkam salah satu penumpang.

N korban yang juga saksi mata mengaku sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya