Berita

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono saat Rakor percepatan implementasi ULD/Repro

Dinamika

Penuhi Hak Disabilitas, Kemnaker Percepat Implementasi ULD Ketenagakerjaan di Daerah

MINGGU, 22 AGUSTUS 2021 | 19:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Ketenagakerjaan terus mempercepat implementasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan di daerah.

Salah satu upaya percepatan yang dilakukan adalah mendesimenasikan kebijakan ini secara estafet dari daerah ke daerah.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono mengatakan, Menaker Ida Fauziyah memiliki kosnetrasi tinggi terhadap isu disabilitas, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

Oleh karenanya, ia meminta ULD agar dapat diimplementasikan secepatnya.

Kata Suhartono, ULD bidang Ketenagakerjaan merupakan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi ha penyandang disabilitas.

"(ULD) Komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai dengan kovensi hak-hak penyandang disabilitas," kata Dirjen Suhartono dalam Rapat Koordinasi Percepatanan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan Provinsi Banten. 

Dirjen Suhartono berharap, implementasi ULD bidang ketenagakerjaan di daerah tidak hanyak berfokus pada penempatan dalam hubungan kerja, namun juga penempatan di luar hubungan kerja.

"Jadi bagaimana kita bisa membuka peluang-peluang penempatan di luar hubungan kerja, artinya mereka dapat berwirausaha," katanya.

Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN) Kemnaker, Nora Kartika Setyaningrum, mengatakan, sesuai dengan Undang Undang 8/2016 dan Peraturan Pemerintah 60/2020, ULD bidang ketenagakerjaan wajib dilaksanan di daerah, baik provinsi maupun kota.

"Untuk mendukung percepatan penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan, diperlukan diseminasi informasi tentang kebijakan beserta teknis penyelenggaraannya kepada Pemerintah Daerah, dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, dan pemangku kepentingan terkait," katanya.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Rupiah Tertekan ke Level Rp15.985 per Dolar AS

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08

Makan Siang Gratis Didorong Jadi Social Movement

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:44

Adik Kim Jong Un Bantah Ada Transaksi Senjata dengan Rusia

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:40

Kementerian Baru Harus Akomodir Kebutuhan Anak Muda

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:29

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:24

Prabowo Mesti Coret Nadiem Makarim dari Daftar Menteri

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:20

Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Korupsi Timah Disita

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:18

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:03

Tokoh Masyarakat Jagokan Dailami Maju Pilgub Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:51

Selengkapnya