Berita

Salah satu kawasan penambangan emas ilegal di Aceh/Ist

Nusantara

Walhi Aceh Ungkap Ancaman Ekologi Akibat Tambang Emas Ilegal Meningkat

SABTU, 21 AGUSTUS 2021 | 13:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persoalan tambang emas ilegal masih menjadi permasalahan serius di Aceh. Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, persoalan itu belum mampu diselesaikan secara total, baik pendekatan hukum paupun perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Aceh.

Walhi Aceh, mencatat, ada enam daerah yang sampai hari ini masih cukup aktif kegiatan pertambangan emas ilegal, yaitu Pidie, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Jaya, dan Aceh Barat.

Di Kabupaten Aceh Barat, pertambangan emas ilegal berada di kawasan Sungai Mas dan Woyla Timur. Pola pertambangan dilakukan dengan menggunakan alat berat, seperti beko. Ironisnya, kawasan yang digunakan diduga dalam konsesi salah satu perusahaan tambang yang tidak aktif.


Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur menyebut, keberadaan pertambangan emas ilegal di Aceh Barat telah menjadi ancaman serius terhadap ekologi dan kehidupan masyarakat di masa mendatang.

"Ya, seperti bencana banjir, rusak ekosistem sungai, air keruh, rusak fisik sungai, dan pencemaran zat berbahaya diakibatkan oleh aktifitas pertambangan," kata M Nur diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (21/8).

Di samping itu, kata M Nur, hal tersebut menjadi catatan penting untuk Kapolda Aceh yang baru, Ahmad Alhaydar terkait aspek penegakan hukum sektor pertambangan.

"Selain itu, perlu dimintai pertanggungjawaban perusahaan pemegang konsesi di mana dalam wilayah izinnya memiliki kegiatan pertambangan ilegal," kata M Nur.

Harapannya, pemerintah segera menyikapi persoalan tersebut sebelum terlambat. Sebab kegiatan itu sudah berjalan 12 tahun bahkan terjadi di luar Aceh Barat.

Menurut M Nur, jika tidak mampu menegakkan hukum secara penuh di enam kabupaten/kota itu, setidaknya kegiatan itu dapat diberhentikan sementara dan memperbaiki tata kelola.

"Sehingga dapat dikontrol dan diminta pertanggung jawab kepada pengelola dikemudian hari atas dampak negarif," demikian M Nur.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya