Berita

Barang bukti narkoba jenis sabu dari Kongo yang diselundupkan ke Indonesia/Net

Nusantara

Dimasukkan ke Dalam Batu Giok, Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Kongo Digagalkan

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 04:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang, Banten, bersama Bareskrim Mabes Polri. Tidak main-main, dalam kasus penyelundupan ini petugas berhasil menyita sebanyak 10 kg sabu.

Untuk mengelabuhi petugas, para pelaku menyelundupkan sabu melalui jasa penitipan barang dan disembunyikan di dalam bola batu berwarna hijau yang menyerupai batu giok. Barang haram perusak anak bangsa itu diketahui berasal dari Kongo, Afrika Selatan.

Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat petugas Bea dan Cukai yang bertugas di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, mencurigai dua paket kiriman dari Kongo.

Menindak lanjuti kasus tersebut, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, bekerjasama dengan Bareskrim Polri, akhirnya menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial A yang bersembunyi di wilayah Kembangan Selatan, Jakarta Barat. A diduga sebagai penerima sabu tersebut. Sabu tersebut diselundupkan melalui perusahaan jasa titipan kargo Bandara Soekarno-Hatta, dengan total barang bukti sabu seberat 10 kg.

"Sabu disembunyikan di dalam bola batu berwarna hijau," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/8).

Dari pengakuan pelaku, dia menerima sabu tersebut karena diperintahkan oleh temannya sejak kecil. Teman terduga pelaku A tersebut, merupakan tahanan yang saat ini mendekam di Lapas Cipinang.

Bandar besar pemasok narkoba, diduga memanfaatkan masa pandemi Covid-19 ini, dengan mengirim narkoba menggunakan jasa pengiriman barang.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya