Berita

Ketua Tim Kuasa Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani di Gedung Komisi Yudisial, Kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Kamis. 19 Agustus/Repro

Hukum

Tidak Hanya ke KY, Tim Kuasa Hukum Napoleon Lapor ke KPK Minta Kasus Red Notice Diusut Tuntas

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 16:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya hukum lain dilakukan Tim Kuasa Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte setelah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim atas kasus red notice Djoko Tjandra.

Ketua Tim Kuasa Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani menerangkan, pihaknya menduga ada pihak-pihak lain yang belum terungkap terkait kasus red notice tersebut, yang menurutnya berada di lingkaran petinggi di Republik Indonesia.

"Ini ada kasus yang lebih besar, saya belum bisa kemukakan, nanti. Di balik kasus ini sesungguhnya ada kasus yang lebih besar. Seharusnya ini yang dilakukan aparat penegak hukum," ujar Ahmad Yani kepada wartawan di Gedung Komisi Yudisial, Kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Kamis (19/8).


Ahmad Yani menegaskan, dengan bukti-bukti kuat yang dimiliki, tim hukum juga akan melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, terkait kapan rencana melaporkan ke lembaga antirasuah, terlebih dahulu akan didiskusikan di internalnya.   

"Tim Hukum ini, setelah kita diskusi, mungkin kita akan laporkan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena ada kasus yang lebih besar lagi dibalik kasus red notice ini, dan itu melibatkan orang penting di republik ini," tegasnya.

"Nanti kita akan diskusikan, menunggu hasil yang di sini (KY). Nanti kita lihat apakah kita bisa paralel ataukah kita menunggu dari sini," demikian Ahmad Yani.

Tim Kuasa Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim yang dilakukan oleh Hakim Ketua yang sekaligus juga Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Darmis; Hakim Anggota I, Saifudin Zuhri; dan Hakim Adhoc, Joko Subagyo.

Ahmad Yani menyatakan kliennya memiliki bukti kuat berupa rekaman percakapan terkait dengan kasus penghapusan red notice yang menjerat kliennya. Rekaman tersebut berisi percakapan antara kliennya dengan seorang pengusaha, Tommy Sumardi.

Namun sayang, dalam perjalanan persidangan, pemutaran rekaman tersebut ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat. Padahal menurut Ahmad Yani, isi rekaman tersebut sangat penting.

Dengan tidak diputarnya rekaman tersebut, kata Ahmad Yani, kebenaran atas kasus tersebut tidak terungkap dalam persidangan. "Sehingga peristiwa sebenarnya tidak terungkap kepada publik," tukasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya