Berita

Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte Ahmad Yani di Komisi Yudisial/RMOL

Hukum

Napoleon Bonaparte Laporkan Tiga Hakim Pengadil Kasus Red Notice ke Komisi Yudisial

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 13:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte yang diketuai oleh Ahmad Yani secara resmi telah melaporkan tiga orang hakim atas dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Djoko Tjandra ke Komisi Yudisial (KY).

Adapun tiga orang hakim yang dilaporkan ke KY itu adalah Hakim Ketua yang sekaligus juga Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Darmis; Hakim Anggota I, Saifudin Zuhri; dan Hakim Adhoc, Joko Subagyo.

"Kedatangan kami ke sini dalam rangka untuk melaporkan pengaduan dan dugaan keras pelanggaran kode etik dan perilaku hakim," ujar Ahmad Yani ditemui Kantor Berita Politik RMOL di Gedung KY, Kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Kamis (19/8).


Ketiga hakim tersebut merupakan pengadil Napoleon dengan nomor perkara 46-pidsus-TPK-2020-PN Jakarta Pusat dalam perkara penerbitan red notice Djoko Tjandra.

Ahmad Yani menambahkan, kedudukan secara legal standing terkait aduannya itu sudah dianggap memenuhi syarat.

"Legal standing-nya saya kira memenuhi syarat karena dia adalah yang mengalami proses pelanggaran atau yang berdampak atas pelanggaran pelaku atas kode etik perilaku hakim," ucap Ahmad Yani.

Laporan dari Tim Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte ini telah diterima oleh pihak KY yang diwakili oleh Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Mulyadi.

Disebutkan Mulyadi dalam pertemuan dengan Ahmad Yani dan tim, KY akan memproses laporan tersebut dengan meneruskan ke pimpinan.

"Kami menerima laporan ini sebagai aduan masyarakat, prosesnya akan kami teruskan ke pimpinan. Nanti akan kami sampaikan," kata Mulyadi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya