Berita

Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte Ahmad Yani di Komisi Yudisial/RMOL

Hukum

Napoleon Bonaparte Laporkan Tiga Hakim Pengadil Kasus Red Notice ke Komisi Yudisial

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 13:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte yang diketuai oleh Ahmad Yani secara resmi telah melaporkan tiga orang hakim atas dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Djoko Tjandra ke Komisi Yudisial (KY).

Adapun tiga orang hakim yang dilaporkan ke KY itu adalah Hakim Ketua yang sekaligus juga Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Darmis; Hakim Anggota I, Saifudin Zuhri; dan Hakim Adhoc, Joko Subagyo.

"Kedatangan kami ke sini dalam rangka untuk melaporkan pengaduan dan dugaan keras pelanggaran kode etik dan perilaku hakim," ujar Ahmad Yani ditemui Kantor Berita Politik RMOL di Gedung KY, Kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Kamis (19/8).


Ketiga hakim tersebut merupakan pengadil Napoleon dengan nomor perkara 46-pidsus-TPK-2020-PN Jakarta Pusat dalam perkara penerbitan red notice Djoko Tjandra.

Ahmad Yani menambahkan, kedudukan secara legal standing terkait aduannya itu sudah dianggap memenuhi syarat.

"Legal standing-nya saya kira memenuhi syarat karena dia adalah yang mengalami proses pelanggaran atau yang berdampak atas pelanggaran pelaku atas kode etik perilaku hakim," ucap Ahmad Yani.

Laporan dari Tim Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte ini telah diterima oleh pihak KY yang diwakili oleh Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Mulyadi.

Disebutkan Mulyadi dalam pertemuan dengan Ahmad Yani dan tim, KY akan memproses laporan tersebut dengan meneruskan ke pimpinan.

"Kami menerima laporan ini sebagai aduan masyarakat, prosesnya akan kami teruskan ke pimpinan. Nanti akan kami sampaikan," kata Mulyadi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya