Berita

Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte Ahmad Yani di Komisi Yudisial/RMOL

Hukum

Napoleon Bonaparte Laporkan Tiga Hakim Pengadil Kasus Red Notice ke Komisi Yudisial

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 13:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte yang diketuai oleh Ahmad Yani secara resmi telah melaporkan tiga orang hakim atas dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Djoko Tjandra ke Komisi Yudisial (KY).

Adapun tiga orang hakim yang dilaporkan ke KY itu adalah Hakim Ketua yang sekaligus juga Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Darmis; Hakim Anggota I, Saifudin Zuhri; dan Hakim Adhoc, Joko Subagyo.

"Kedatangan kami ke sini dalam rangka untuk melaporkan pengaduan dan dugaan keras pelanggaran kode etik dan perilaku hakim," ujar Ahmad Yani ditemui Kantor Berita Politik RMOL di Gedung KY, Kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Kamis (19/8).


Ketiga hakim tersebut merupakan pengadil Napoleon dengan nomor perkara 46-pidsus-TPK-2020-PN Jakarta Pusat dalam perkara penerbitan red notice Djoko Tjandra.

Ahmad Yani menambahkan, kedudukan secara legal standing terkait aduannya itu sudah dianggap memenuhi syarat.

"Legal standing-nya saya kira memenuhi syarat karena dia adalah yang mengalami proses pelanggaran atau yang berdampak atas pelanggaran pelaku atas kode etik perilaku hakim," ucap Ahmad Yani.

Laporan dari Tim Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte ini telah diterima oleh pihak KY yang diwakili oleh Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Mulyadi.

Disebutkan Mulyadi dalam pertemuan dengan Ahmad Yani dan tim, KY akan memproses laporan tersebut dengan meneruskan ke pimpinan.

"Kami menerima laporan ini sebagai aduan masyarakat, prosesnya akan kami teruskan ke pimpinan. Nanti akan kami sampaikan," kata Mulyadi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya