Berita

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan/Net

Presisi

PPKM jadi Alasan Polisi Bubarkan Massa Pengibar Merah Putih di Pantai Indah Kapuk

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 15:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Larangan pengibaran bendera merah putih yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara kini menuai pro-kontra di masyarakat.

Larangan tersebut kian ramai tatkala terjadi di tengah euforia perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia.

Aparat kepolisian pun telah membenarkan adanya peristiwa yang terjadi Selasa (17/8) di PIK tersebut. Alasan polisi, pengibaran bendera berukuran 21 meter tersebut melibatkan banyak massa.


Oleh sebab itu, pihak aparat keamanan melakukan pelarangan lantaran situasi DKI Jakarta masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam kebijakan tersebut, masyarakat dilarang berkerumun guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Saat ini masih PPKM yang di dalamnya ada larangan berkerumun," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (18/8).

Upaya kontrol pergerakan massa penting dilakukan. Selain meminimalisir adanya klaster baru, kondisi Covid-19 di DKI Jakarta juga saat ini sudah mulai melandai.

"Sekarang terjadi penurunan jumlah postif aktif di Jakarta. Kami jaga agar tidak terjadi kenaikan kembali," demikian Kombes Guruh.

Adapun peristiwa itu terjadi pada 17 Agustus 2021, bertepatan dengan HUT ke-76 RI. Aparat gabungan dari polisi, TNI, dan Satpol PP melarang massa mengatasnamakan Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) membentangkan bendera Merah Putih berukuran 21 meter di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.

Redaksi masih berusaha menghubungi LMP. Namun baik pesan singkat maupun sambungan telepon dari redaksi belum direspons Panglima LMP, Daenk Jamal.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya