Berita

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan/Net

Presisi

PPKM jadi Alasan Polisi Bubarkan Massa Pengibar Merah Putih di Pantai Indah Kapuk

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 15:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Larangan pengibaran bendera merah putih yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara kini menuai pro-kontra di masyarakat.

Larangan tersebut kian ramai tatkala terjadi di tengah euforia perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia.

Aparat kepolisian pun telah membenarkan adanya peristiwa yang terjadi Selasa (17/8) di PIK tersebut. Alasan polisi, pengibaran bendera berukuran 21 meter tersebut melibatkan banyak massa.


Oleh sebab itu, pihak aparat keamanan melakukan pelarangan lantaran situasi DKI Jakarta masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam kebijakan tersebut, masyarakat dilarang berkerumun guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Saat ini masih PPKM yang di dalamnya ada larangan berkerumun," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (18/8).

Upaya kontrol pergerakan massa penting dilakukan. Selain meminimalisir adanya klaster baru, kondisi Covid-19 di DKI Jakarta juga saat ini sudah mulai melandai.

"Sekarang terjadi penurunan jumlah postif aktif di Jakarta. Kami jaga agar tidak terjadi kenaikan kembali," demikian Kombes Guruh.

Adapun peristiwa itu terjadi pada 17 Agustus 2021, bertepatan dengan HUT ke-76 RI. Aparat gabungan dari polisi, TNI, dan Satpol PP melarang massa mengatasnamakan Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) membentangkan bendera Merah Putih berukuran 21 meter di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.

Redaksi masih berusaha menghubungi LMP. Namun baik pesan singkat maupun sambungan telepon dari redaksi belum direspons Panglima LMP, Daenk Jamal.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya