Berita

Tangkapan layar video yang memperlihatkan sejumlah massa dihalau aparat kepolisian saat akan membentangkan bendera merah putih di PIK/Repro

Politik

Viral Massa Dilarang Kibarkan Merah Putih di PIK, Warganet: Wilayah Elite yang Steril dari Rakyat Biasa

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 14:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Publik Tanah Air digemparkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok massa bersitegang dengan aparat keamanana di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Setelah ditelusuri, ketegangan terjadi saat massa mengatasnamakan Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) dilarang membentangkan bendera Merah Putih di kawasan yang dikenal elite tersebut. Peristiwa itu terjadi pada 17 Agustus 2021, bertepatan dengan HUT ke-76 RI.

Larangan tersebut dilakukan oleh aparat gabungan dari Polisi, TNI, dan Satpol PP saat massa hendak membentangkan bendera Merah Putih berukuran 21 meter di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.


"Kami ingin membuktikan kami itu bisa berdiri di sini, di Pantai Indah Kapuk, dengan mengibarkan bendera Merah Putih. Artinya ini masih kedaulatan teritorial NKRI," kata Panglima LMP, Daeng Jamal kepada wartawan.

Sontak, kejadian yang diabadikan dalam sebuah video ini menjadi perbincangan hangat di jagad media sosial. Bahkan topik Pantai Indah Kapuk menjadi trending topic di lini media sosial Twitter, Rabu (18/8).

"Pantai Indah Kapuk (PIK) menjadi wilayah kekuasaan elite Taipan. Sepertinya ini wilayah steril dari masyakat luas, kecuali para mantan pejabat atau pejabat yang menjadi kacung," tulis akun @umaralims.

Warganet lain menyikapi peristiwa tersebut lebih bijak. Seperti dikatakan akun @neokinabalu, ia mengimbau kepada publik agar tidak terpancing.

"Baru kemarin 76 Tahun (HUT RI), semangat makan kerupuk, balap karung, dan sebagainya masih tersulut. Hari ini sudah disodori berita Pantai Indah Kapuk. Bersatulah, jangan mau diadu domba sama oknum yang sengaja memecah belah," ujarnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya