Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net

Politik

Serang Balik Pengkritik, Pengamat: Mahfud MD Tipis Kuping setelah Masuk Lingkaran Kekuasaan

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 11:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada banyak persoalan lain yang lebih penting dipikirkan pemerintah dibandingkan membahas soal sinetron dan menyerang balik para pengkritik.

Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik UNIS, Adib Miftahul menyikapi 'serangan balik' Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut menonton sinetron lebih baik dibanding pengkritik yang langganan film porno.

"Sekelas Mahfud MD harusnya tidak terpancing dengan isu receh, masih banyak tugas berat yang harusnya diselesaikan pemerintah," kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).


Mahfud MD harusnya sadar saat ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Akibat pandemi, beragam sektor terpukul seperti ekonomi dan kesehatan.

Persoalan tersebutlah yang seharusnya dipikirkan secara mendalam agar bangsa Indonesia bebas dari krisis pandemi Covid-19.

Namun apa yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjadi cerminan kontradiktif pemerintah yang kerap menggaungkan untuk siap dikritik.

"Ketika sudah masuk ke lingkaran kekuasaan, Mahfud tidak usah tipis kuping, jangan dikit-dikit isu kecil dibahas. Ini akan mengganggu ritme kerja pemerintah juga," tandasnya.

Saat berbincang dengan Daniel Mananta di Instagram, Mahfud melontarkan tudingan kepada para pengkrtitiknya di Twitter yang justru memiliki kebiasaan menonton yang lebih buruk.

Hal itu ia sampaikan untuk menjawab kritikan publik atas sikapnya yang lebih memilih membahas soal sinetron televisi di tengah pandemi Covid-19 belum lama ini.

"Saya enggak nonton film porno. Kan ada orang itu ngritik, ngritik itu suka nonton, padahal dia sendiri langganan film porno. Kalau saya enggak," tandas Mahfud MD.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya