Berita

Sekretaris Jenderal Pergerakan Masyarakat Nusantara (Perekat Nusa), Theo Cosner/RMOL

Politik

Bukan Bamsoet, Sekjen Perekat Nusa Tuding Benny K. Harman Lakukan Pembohongan Publik Terkait PPHN

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 10:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI Benny K. Harman menyatakan bahwa amandemen akan dilakukan untuk membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pembohongan publik.

Sampai saat ini kata Benny, MPR  melakukan penggodokan dan pembahasan terkait wacana amandemen terbatas tersebut. Namun, semua fraksi di MPR RI sudah ada kesepakatan bersama tentang pentingnya PPHN.

Merespons pendapat itu, Sekretaris Jenderal Pergerakan Masyarakat Nusantara (Perekat Nusa), Theo Cosner menyampaikan bahwa Amandemen UUD 1945 yang direncanakan oleh MPR berfokus kepada Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).


Dijelaskan Theo Cosner, ia melihat bahwa PPHN hanya bertujuan membuat pembangunan Indonesia berjalan sistematis dan terukur. Dengan demikian, presiden dan partai pemenang pasti ingin membuat kebijakan yang mengacu pada PPHN.

"PPHN sangat penting dimasukkan agar siapapun yang menjadi presiden ataupun partai manapun yang menjadi pemenang pemilu tetap membuat kebijakan yang berpedoman pada PPHN," demikian kata Theo Cosner kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).

Lebih lanjut, Theo melihat Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah menjamin bahwa amandemen ini terbatas dan tidak membahas terkait periodesasi jabatan Presiden.
Bahkan dalam pidatonya, Bamsoet mengatakan bahwa PPHN merupakan rekomendasi oleh MPR, dibahas oleh DPR dan DPD di Badan Pengkajian MPR RI.

"Pernyataan Pak Bamsoet meluruskan informasi yang disampaikan beberapa oknum yang menuduh Pak Jokowi ingin melakukan amandemen untuk mengubah masa jabatan Presiden," jelas Theo.

Theo Cosner menyayangkan pernyataan politisi Demokrat yang juga Anggota DPR RI, Benny K Harman yang menuduh Ketua MPR berbohong soal amandemen.

Theo mendapat informasi bahwa Benny K. Harman tidak pernah hadir mengikuti rapat.

Theo Cosner meminta Benny K. Harman sebagai anggota DPR RI untuk tidak membuat pernyataan yang dapat memecah-belah masyarakat padahal ternyata tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.

"Justru Benny ini telah melakukan pembohongan publik. Mengatakan tidak pernah ada pembahasan PPHN di DPR. Kasihan rakyat, diprovokasi dengan pernyataan yang tidak benar," tutup Theo Cosner.

Senin (16/8) usai hadiri sidang tahunan MPR, DPR, DPD RI, Benny K. Harman mengatakan apa yang disampaikan Bamsoet merupakan pendapat pribadi. Ia bahkan mengatakan politisi Golkar itu melakukan pembohongan publik.

"Omongan Bamsoet itu omongan pribadi. Menurut saya Bamsoet melakukan pembohongan publik karena tidak pernah ada pembahasan di tingkat MPR tentang hal itu," tegas Benny.

Sampai dengan saat ini, kata Benny, MPR RI masih melakukan penggodokan dan pembahasan terkait wacana amandemen terbatas tersebut.

Namun demikian, Benny mengakui bahwa seluruh fraksi di MPR RI sudah ada kesepakatan bersama tentang pentingnya PPHN.

Terkait dengan substansi PPHN, kata Benny belum ada kesepakatan apapun terkait bentuk hukumnya.

"(Tapi) belum ada kesepakatan bentuk hukum PPHN itu, apakah UU, apakah bentuk TAP MPR, atau dengan mengubah UUD. Sama sekali belum ada, masih dalam tahapan pengkajian di masing-masing fraksi," kata Benny.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya