Berita

Sekretaris Jenderal Pergerakan Masyarakat Nusantara (Perekat Nusa), Theo Cosner/RMOL

Politik

Bukan Bamsoet, Sekjen Perekat Nusa Tuding Benny K. Harman Lakukan Pembohongan Publik Terkait PPHN

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 10:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI Benny K. Harman menyatakan bahwa amandemen akan dilakukan untuk membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pembohongan publik.

Sampai saat ini kata Benny, MPR  melakukan penggodokan dan pembahasan terkait wacana amandemen terbatas tersebut. Namun, semua fraksi di MPR RI sudah ada kesepakatan bersama tentang pentingnya PPHN.

Merespons pendapat itu, Sekretaris Jenderal Pergerakan Masyarakat Nusantara (Perekat Nusa), Theo Cosner menyampaikan bahwa Amandemen UUD 1945 yang direncanakan oleh MPR berfokus kepada Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).


Dijelaskan Theo Cosner, ia melihat bahwa PPHN hanya bertujuan membuat pembangunan Indonesia berjalan sistematis dan terukur. Dengan demikian, presiden dan partai pemenang pasti ingin membuat kebijakan yang mengacu pada PPHN.

"PPHN sangat penting dimasukkan agar siapapun yang menjadi presiden ataupun partai manapun yang menjadi pemenang pemilu tetap membuat kebijakan yang berpedoman pada PPHN," demikian kata Theo Cosner kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).

Lebih lanjut, Theo melihat Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah menjamin bahwa amandemen ini terbatas dan tidak membahas terkait periodesasi jabatan Presiden.
Bahkan dalam pidatonya, Bamsoet mengatakan bahwa PPHN merupakan rekomendasi oleh MPR, dibahas oleh DPR dan DPD di Badan Pengkajian MPR RI.

"Pernyataan Pak Bamsoet meluruskan informasi yang disampaikan beberapa oknum yang menuduh Pak Jokowi ingin melakukan amandemen untuk mengubah masa jabatan Presiden," jelas Theo.

Theo Cosner menyayangkan pernyataan politisi Demokrat yang juga Anggota DPR RI, Benny K Harman yang menuduh Ketua MPR berbohong soal amandemen.

Theo mendapat informasi bahwa Benny K. Harman tidak pernah hadir mengikuti rapat.

Theo Cosner meminta Benny K. Harman sebagai anggota DPR RI untuk tidak membuat pernyataan yang dapat memecah-belah masyarakat padahal ternyata tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.

"Justru Benny ini telah melakukan pembohongan publik. Mengatakan tidak pernah ada pembahasan PPHN di DPR. Kasihan rakyat, diprovokasi dengan pernyataan yang tidak benar," tutup Theo Cosner.

Senin (16/8) usai hadiri sidang tahunan MPR, DPR, DPD RI, Benny K. Harman mengatakan apa yang disampaikan Bamsoet merupakan pendapat pribadi. Ia bahkan mengatakan politisi Golkar itu melakukan pembohongan publik.

"Omongan Bamsoet itu omongan pribadi. Menurut saya Bamsoet melakukan pembohongan publik karena tidak pernah ada pembahasan di tingkat MPR tentang hal itu," tegas Benny.

Sampai dengan saat ini, kata Benny, MPR RI masih melakukan penggodokan dan pembahasan terkait wacana amandemen terbatas tersebut.

Namun demikian, Benny mengakui bahwa seluruh fraksi di MPR RI sudah ada kesepakatan bersama tentang pentingnya PPHN.

Terkait dengan substansi PPHN, kata Benny belum ada kesepakatan apapun terkait bentuk hukumnya.

"(Tapi) belum ada kesepakatan bentuk hukum PPHN itu, apakah UU, apakah bentuk TAP MPR, atau dengan mengubah UUD. Sama sekali belum ada, masih dalam tahapan pengkajian di masing-masing fraksi," kata Benny.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya