Berita

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menyerahkan SK Remisi kepada narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Sumsel yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Banyuasin/Ist

Nusantara

8.711 Narapidana Di Sumsel Dapat Remisi Kemerdekaam, 195 Diantaranya Langsung Bebas

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 05:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

8.711 narapidana dan anak didik pemasyarakatan di kabupaten/kota dalam wilayah Sumatra Selatan mendapat remisi dalam rangka memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

Dari jumlah tersebut, 195 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang langsung bebas karena mendapat Remisi Umum (RU II) yang terdiri dari 189 narapidana dan 6 anak didik.

Remisi terhadap 8.711 orang narapidana dan anak didik tersebut beragam mulai dari satu sampai dengan enam bulan, dengan perincian terbanyak di Lapas Kelas I Palembang 1.236 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang 321 orang dan LPKA Kelas I Palembang sebanyak 112 anak.


Penyerahan SK Remisi tersebut dilakukan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel, Mawardi Yahya kepada perwakilan narapidana dan anak didik yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Banyuasin, Selasa (17/8).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko menjelaskan, pemberian remisi ini berdasarkan pada Keppres No.174 Tahun 1999 Tentang Remisi; Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No.24 Tahun 2021 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi; serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.05-06-705 dan PAS-PK.01.05-06-7667 Perihal Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2021 Kepada Narapidana dan Anak.

“Adapun WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan yang mendapat remisi adalah yang memenuhi persyaratan, di antaranya telah menjalani pidana selama 6 bulan atau lebih pada tanggal 17 Agustus 2021. Berkelakuan baik yaitu menaati peraturan yang berlaku dan tidak dikenakan tindakan disiplin, serta mendapat remisi tambahan bagi narapidana yang berbuat jasa pada negara, melakukan perbuatan yang bermanfaat dan membantu kegiatan pembinaan di Lapas/Rutan,” papar Indro seperti dikutip RMOLSumsel.

Indro juga melaporkan, saat ini kapasitas Lapas dan Rutan di Sumsel masih terjadi over kapasitas. Saat ini jumlah Napi/Tahanan anak didik di 20 Lapas dan Rutan se-Sumatra Selatan sebanyak 15.104 orang yang terdiri dari narapidana dan anak pidana sebanyak 12.381 orang, dan tahanan sebanyak 2.723 orang.

“Sedangkan kapasitas Lapas/Rutan di Sumsel hanya 6.605 orang, sehingga terjadi over kapasitas sebesar 130 persen,” ujarnya.

Indro mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya.  

“Dalam menangani over kapasitas, telah dilakukan langkah-langkah strategis seperti pemerataan pemindahan, pendelegasian wewenang pembebasan bersyarat, hingga program pembinaan narapidana,” katanya.

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengatakan, masa pandemi menjadikan semua dituntut harus tangguh dan hingga wabah Covid-19 berakhir.

“Warga binaan diberikan pelatihan selama menjalani masa binaan di Lapas. Tentu ke depannya harus lebih tangguh dan semangat untuk menjadi lebih baik lagi,” ucap Mawardi.

Mawardi menyampaikan, pemerintah terus berupaya untuk menurunkan kasus penyebaran Covid-19, termasuk di kalangan warga binaan yang tersebar di berbagai Lapas/Rutan di Sumsel.

“Masyarakat diminta sadar untuk melakukan isolasi jika kondisi badan kurang sehat. Jumlah penghuni Lapas/Rutan yang sudah over kapasitas perlu menjadi perhatian bersama karena tentunya tidak bisa menjaga jarak satu dengan yang lainnya,” tukasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya