Berita

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menyerahkan SK Remisi kepada narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Sumsel yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Banyuasin/Ist

Nusantara

8.711 Narapidana Di Sumsel Dapat Remisi Kemerdekaam, 195 Diantaranya Langsung Bebas

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 05:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

8.711 narapidana dan anak didik pemasyarakatan di kabupaten/kota dalam wilayah Sumatra Selatan mendapat remisi dalam rangka memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

Dari jumlah tersebut, 195 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang langsung bebas karena mendapat Remisi Umum (RU II) yang terdiri dari 189 narapidana dan 6 anak didik.

Remisi terhadap 8.711 orang narapidana dan anak didik tersebut beragam mulai dari satu sampai dengan enam bulan, dengan perincian terbanyak di Lapas Kelas I Palembang 1.236 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang 321 orang dan LPKA Kelas I Palembang sebanyak 112 anak.


Penyerahan SK Remisi tersebut dilakukan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel, Mawardi Yahya kepada perwakilan narapidana dan anak didik yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Banyuasin, Selasa (17/8).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko menjelaskan, pemberian remisi ini berdasarkan pada Keppres No.174 Tahun 1999 Tentang Remisi; Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No.24 Tahun 2021 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi; serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.05-06-705 dan PAS-PK.01.05-06-7667 Perihal Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2021 Kepada Narapidana dan Anak.

“Adapun WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan yang mendapat remisi adalah yang memenuhi persyaratan, di antaranya telah menjalani pidana selama 6 bulan atau lebih pada tanggal 17 Agustus 2021. Berkelakuan baik yaitu menaati peraturan yang berlaku dan tidak dikenakan tindakan disiplin, serta mendapat remisi tambahan bagi narapidana yang berbuat jasa pada negara, melakukan perbuatan yang bermanfaat dan membantu kegiatan pembinaan di Lapas/Rutan,” papar Indro seperti dikutip RMOLSumsel.

Indro juga melaporkan, saat ini kapasitas Lapas dan Rutan di Sumsel masih terjadi over kapasitas. Saat ini jumlah Napi/Tahanan anak didik di 20 Lapas dan Rutan se-Sumatra Selatan sebanyak 15.104 orang yang terdiri dari narapidana dan anak pidana sebanyak 12.381 orang, dan tahanan sebanyak 2.723 orang.

“Sedangkan kapasitas Lapas/Rutan di Sumsel hanya 6.605 orang, sehingga terjadi over kapasitas sebesar 130 persen,” ujarnya.

Indro mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya.  

“Dalam menangani over kapasitas, telah dilakukan langkah-langkah strategis seperti pemerataan pemindahan, pendelegasian wewenang pembebasan bersyarat, hingga program pembinaan narapidana,” katanya.

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengatakan, masa pandemi menjadikan semua dituntut harus tangguh dan hingga wabah Covid-19 berakhir.

“Warga binaan diberikan pelatihan selama menjalani masa binaan di Lapas. Tentu ke depannya harus lebih tangguh dan semangat untuk menjadi lebih baik lagi,” ucap Mawardi.

Mawardi menyampaikan, pemerintah terus berupaya untuk menurunkan kasus penyebaran Covid-19, termasuk di kalangan warga binaan yang tersebar di berbagai Lapas/Rutan di Sumsel.

“Masyarakat diminta sadar untuk melakukan isolasi jika kondisi badan kurang sehat. Jumlah penghuni Lapas/Rutan yang sudah over kapasitas perlu menjadi perhatian bersama karena tentunya tidak bisa menjaga jarak satu dengan yang lainnya,” tukasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya