Berita

Walikota dan Wakil Walikota Semarang saat menyampaikan update PPKM/RMOLJateng

Nusantara

Turun ke Level 3, Tempat Wisata dan Hiburan di Kota Semarang Diizinkan Kembali Buka

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 21:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang mulai hari ini, Selasa (17/8) hingga Senin (23/8) menjadi angin segar bagi para pelaku usaha di Kota Semarang. Sebab, dalam PPKM lanjutan kali ini, Kota Semarang yang semula berada di Level 4 kini turun ke Level 3.

Sebagaimana disampaikan langsung Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, di Balaikota Semarang, Kota Semarang saat ini masuk ke dalam Level 3 dan beberapa kelonggaran akan diberikan kepada masyarakat.

Pelonggaran yang diberikan antara lain mal boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen, serta pengunjung yang masuk hanya boleh usia 12-70 tahun dan wajib menunjukkan bukti telah divaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi.


Selain mal, tempat wisata dan tempat hiburan juga diperbolehkan untuk buka. Seperti halnya pelonggaran di mal, selain wajib menerapkan protokol kesehatan ketat, hanya warga yang telah divaksin yang bisa masuk ke tempat wisata dan hiburan.

Untuk kapasitas yang diperbolehkan hanya 25 persen saja dari kapasitas normal.

"Kita masuk ke level 3 dan ada beberapa kelonggaran yang diberikan. Selain mal, ada tempat wisata dan tempat hiburan yang boleh buka dengan menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi, namun untuk teknisnya nanti masih akan kita bahas dengan Disbudpar," kata Hendi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (17/8).

Tempat olahraga yang semula ditutup sementara, mulai hari ini diperbolehkan untuk buka dengan kapasitas hanya 25 persen saja. Atau jika dalam grup, satu grup maksimal 4 orang.

"Jadi misalnya gowes satu grup itu hanya berempat saja, atau misal pakai tempat olahraga ya maksimal hanya boleh 25 persen saja," beber Hendi.

Dalam PPKM Level 3 ini, Hendi menyebut jika pembelajaran tatap muka (PTM) mungkin akan bisa dilakukan. Namun untuk kepastiannya, Hendi masih menunggu petunjuk dari pusat.

"PTM dimungkinkan boleh diadakan, tapi terkait seperti apa mekanismenya masih akan ada pembahasannya lagi dan menunggu instruksi lagi," paparnya.

Terkait dengan tempat ibadah, kali ini sudah dilonggarkan dengan kapasitas maksimal 50 persen dan wajib dengan protokol kesehatan ketat. Sedangkan untuk bidang usaha nonesensial jika saat PPKM Level 4 harus work from home (WFH) 100 persen, maka untuk level 3 bisa work from office (WFO) sebesar 25 persen.

"Pelaku usaha seperti resto dan PKL tidak ada perubahan tetap dengan kapasitas 30 persen dan buka sampai pukul 20.00 WIB. Sedangkan sektor usaha nonesensial boleh buka maksimal pukul 20.00 dan pabrik nonesensial bisa WFO 25 persen," tutup Hendi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya