Berita

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi/Ist

Politik

Pramono U. Tanthowi: Tidak Ada Penundaan Pemilu Serentak 2024

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 17:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi meluruskan wacana liar soal kabar bahwa KPU menyebut Pemilu serentak akan diundur ke tahun 2027.

Pria yang karib disapa Pram ini menjelaskan bahwa ia perlu meluruskan kabar penundaan Pemilu itu karena link berjudul "KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027" itu beredar luas di berbagai grup WA.

Kata Pram, berbagai pihak meminta klarifikasi karena muncul tuduhan seolah KPU akan memperpanjang masa jabatan Presiden hingga 3 tahun kedepan.


"Itu berita lama, 23 Juni 2020. Sudah setahun lebih. Tapi dimunculkan lagi sekarang. Entah apa tujuannya. Mungkin mau manas-manasin orang-orang yang hanya suka baca judul, tanpa baca isi berita," demikian keterangan Pram melalui laman Facebook pribadinya, Selasa (17/8).

Lebih lanjut, dijelaskan Pram, judul yang tertulis sudah dikoreksi oleh penulis beritanya.

Menurut Pram, kalau membaca beritanya sebenarnya sudha cukup untuk tidak dijadikan polemik.

Lebih lanjut Pram mengatakan bahwa proses pembahasan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada masih terus berlangsung. Ditambahkan Pram, berbagai opsi pengaturan desain keserantakan Pemilu dan Pilkada.

Ia meluruskan bahwa pernyataan Ilham Saputra disambar oleh awak media yang memberitakan dan ditulis dengan pemaknaan substansi yang kurang tepat.

"Pemilu dan Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada tahun 2024. Sebab usulan untuk merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada sudah dihentikan (oleh Pemerintah dan DPR) sejak akhir Januari 2021 lalu. Dan sejauh ini tidak ada tanda-tanda usul itu akan dimunculkan kembali," demikian penjelasan Pram.

Saat ini, kata Pram KPU sedang fokus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

"Baik dari sisi regulasi (berbagai Peraturan KPU), sistem informasi, sumber daya manusia, serta memasifkan sosialisasi dan pendidikan pemilih," pungkas Pram.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya