Berita

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi/Ist

Politik

Pramono U. Tanthowi: Tidak Ada Penundaan Pemilu Serentak 2024

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 17:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi meluruskan wacana liar soal kabar bahwa KPU menyebut Pemilu serentak akan diundur ke tahun 2027.

Pria yang karib disapa Pram ini menjelaskan bahwa ia perlu meluruskan kabar penundaan Pemilu itu karena link berjudul "KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027" itu beredar luas di berbagai grup WA.

Kata Pram, berbagai pihak meminta klarifikasi karena muncul tuduhan seolah KPU akan memperpanjang masa jabatan Presiden hingga 3 tahun kedepan.


"Itu berita lama, 23 Juni 2020. Sudah setahun lebih. Tapi dimunculkan lagi sekarang. Entah apa tujuannya. Mungkin mau manas-manasin orang-orang yang hanya suka baca judul, tanpa baca isi berita," demikian keterangan Pram melalui laman Facebook pribadinya, Selasa (17/8).

Lebih lanjut, dijelaskan Pram, judul yang tertulis sudah dikoreksi oleh penulis beritanya.

Menurut Pram, kalau membaca beritanya sebenarnya sudha cukup untuk tidak dijadikan polemik.

Lebih lanjut Pram mengatakan bahwa proses pembahasan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada masih terus berlangsung. Ditambahkan Pram, berbagai opsi pengaturan desain keserantakan Pemilu dan Pilkada.

Ia meluruskan bahwa pernyataan Ilham Saputra disambar oleh awak media yang memberitakan dan ditulis dengan pemaknaan substansi yang kurang tepat.

"Pemilu dan Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada tahun 2024. Sebab usulan untuk merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada sudah dihentikan (oleh Pemerintah dan DPR) sejak akhir Januari 2021 lalu. Dan sejauh ini tidak ada tanda-tanda usul itu akan dimunculkan kembali," demikian penjelasan Pram.

Saat ini, kata Pram KPU sedang fokus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

"Baik dari sisi regulasi (berbagai Peraturan KPU), sistem informasi, sumber daya manusia, serta memasifkan sosialisasi dan pendidikan pemilih," pungkas Pram.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya