Berita

Perwakilan pegawai KPK yang gagal TWK mendatangi Komnas HAM/Net

Politik

Prof Romli: Komnas HAM Lembaga Independen Tak Boleh jadi Corong Pegawai KPK Nonaktif

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 00:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komnas HAM merupakan lembaga independen yang harus terbebas dari berbagai macam intervensi dari kelompok manapun, termasuk pegawai KPK non aktif yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Begitu penegasan guru besar bidang Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita kepada Kantor Berita Politik RMOL, soal kesimpulan Komnas HAM bahwa KPK melanggar HAM dalam proses TWK.   

"Komnas HAM adalah lembaga negara independen, yang tidak boleh diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh pelapor pegawai KPK yang gagal TWK, Komnas HAM bukan pula corong 75 eks pegawai KPK," kata Romli Senin malam (16/8).


Menurut penulis buku pengantar Hukum Pidana Internasional ini, Komnas HAM sama sekali tidak memiliki legal standing dalam menentukan TWK bermasalah atau tidak, ditambah, dalam menyimpulkan pelanggaran HAM, Komnas HAM sama sekali tidak menguraikan secara rinci fakta-fakta pelanggaran HAM pada pelaksanaan TWK pegawai KPK tersebut.

Disisi lain, Menurut Prof Romli, dengan ikut campurnya Komnas HAM soal TWK pegawai KPK ini lembaga tersebut gagal mempertahankan citranya dimata internasional.

"Selain Komnas HAM tidak memiliki legal standing dan gagal mempertahankan citra lembaga negara yang diakui oleh negara lain," sesal Prof Romli.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya