Berita

Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng/Net

Publika

Setahun Subholding Pertamina Apa Kabar?

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 20:57 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SUDAH hampir setahun perjalanan waktu yang telah dilalui dalam proses sub holding pertamina. Anak anak perusahaan Pertamina dipisahkan dari induknya.

Maksudnya supaya bisa diprivatisasi atau dijual sebagian sahamnya kepada publik. Cara jualnya adalah melaluiInitial Public Offering (IPO) di bursa saham. Induknya pertamina tidak bisa diprivatisasi karena dilarang oleh konstitusi.

Sub holding Pertamina telah menjalar ke PLN. Anak-anak perusahaan PLN akan dipreteli untuk digabungkan dengan anak perusahaan Pertamina dalam skema sub holding. Kali ini yang diembat adalah unit usaha PLN di bidang energi terbaharukan yakni pembangkit geotermal.


PLN meradang! karena bagi PLN memiliki pembangkit energi terbarukan adalah bagian dari prestasi PLN dalam mengejar target bauran energi. Kehilangan pembangkit geotermal adalah musibah bagi PLN.

Perusahaan ini selalu menjadi sasaran kampanye negatif oleh organisasi lingkungan karena dianggap tidak komitmen pada transisi energi. Apesnya justru dalam skema subholding ini malah pembangkit terbarukan diembat oleh pihak lain.

Padahal nanti capaian perusahaan dalam bauran energi akan menjadi standar bagi PLN dalam bidang keuangan, dalam  mendapatkan pinjaman murah, investasi baru dan lain sebagainya.
Apa maunya para Menteri?

Subholding anak perusahaan Pertamina dan juga akan mengambil anak perusahaan PLN tujuannya adalah mencari uang. Saya rasa ini tujuan pokok. Sepertinya ini tujuan paling utama.

Setelah subholding, uang diharapkan akan datang baik melalui utang baru, investasi baru dan hasil jual saham. Semua di-angan angan akan dapat uang besar.

Khayalan pemerintah ini tampaknya didasarkan pada asumsi bahwa aset perusahaan Migas pasti laku kalau dijual atau banyak pembelinya.

Jika swasta diberi peluang masuk dalam bisnis Pertamina maka banyak pemilik uang/modal yang akan menetes air liurnya. Mereka akan berbondong bondong membeli saham anak perusahaan pertamina yang di IPO nantinya.

Sehingga subholding menyasar usaha hulu Pertamina atau usaha dibidang ekplorasi dan ekploitasi minyak atau menyedot minyak dari dalam bumi.

Di masa lalu usaha penyedotan minyak ini adalah sumber uang yang  paling menggiurkan. Perusahaan asing selama ratusan tahun menyedot minyak di Indonesia.

Sekarang banyak perusahaan asing sudah kabur dalam bidang ini. Blok minyak mereka dibeli oleh pertamina. Pertamina membelinya kepada pemerintah. Diantaranya blok mahakam, blok rokan, ONWj dll.  

Setelah dibeli Pertamina blok-blok ini yang dikerjakan anak perusahaan Pertamina akan di subholding dan selanjutnya di IPO. Aset anak perusahaan di bagian hulu ini sangat besar. Aset yang besar ini diharapkan bisa laku dijual demi dapat cuan.

Lalu kelompok kedua adalah kilang kilang Pertamina. Sama dengan hulu, kilang meskipun usianya sudah tua tapi ini adalah aset yang bernilai ekonomi besar. Masih menghasilkan banyak uang. Swasta pasti tertarik menanamkan cuan disini. Demikianlah yang diangankan para menteri.

Selama ini kilang sulit dapat modal. Kilang tidak terbangun dan tidak berkembang. Segitu saja dari dulu. Kemarin beberapa waktu lalu kilang Pertamina terbakar secara beruntun, mulai dari kilang Balikpapan, diikuti kilang Balongan lalu selanjutnya kilang Cilacap.

Ribuan orang diungsikan dan terdapat korban jiwa dalam kejadian ini. Kilang-kilang tua ini akan disubholding dengan harapan dapat cuan, uang masuk dan saham laku keras. Demikian angan para menteri dalam urusan kilang ini.

Tidak sebatas itu usaha Pertamina di bidang pembangkit listrik geotermal menjadi alat mencari cuan ditengah krisis dan pandemi copid. Dalam hal ini PLN keserempet.
Aset pembangkit geotermalnya direnggut, untuk dijual ketengan bersama pembangkit geotermal pertamina yang dikelola PGE.

PLN meradang karena bisa kehilangan prestasi dibidang bauran energi. Sementara pembangkit terbarukan lainnya milik PLN seperti PLTA sulit dibangun karena diperas pajak macam macam termasuk pajak air.

Aset pembangkit PLN ini akan diserahkan pada PGE untuk dijual ketengan kepada investor. Ini mungkin diharapkan para menteri Jokowi agar dapat cuan besar dari isue perubahan iklim.

Aset geotermal ini mungkin akan dijadikan umpan cacing menarik uang dari kesepakatan COP 26 Skotlandia. Tapi apa benar caranya dengan menjual pembangkit secara ketengan begitu bisa dapat cuan?


Apakah Setahun Sudah Ada Hasil?

Coba cari jawabannya, tampaknya para menteri Presiden Jokowi senangnya cuap-cuap saja, biar dikira kerja oleh presiden. Tapi hasil kerjanya kagak ada.

Sebagai bukti saya tidak melihat prestasi mereka dalam mengatasi kebangkrutan Garuda. Ya ujungnya Garuda akan disuntik oleh APBN.

Tidak ada terobosan dalam mengatasi kebangkrutan BUMN karya, dan menyelamatkan keuangan BUMN holding tambang yang uangnya kesedot beli saham Rio Tinto di Freeport grasberg Papua dan puluhan BUMN lainnya sekarang di ujung tanduk tersandera utang besar.

Kita perhatikan menteri Jokowi dalam hal ini menteri BUMN cuma gonta-ganti pejabat komisaris BUMN, menempatkan orang dalam lingkaran pendukung kekuasaan di posisi penting di BUMN.

Tapi hasilnya apa?

Di depan mata mereka hanya menonton BUMN berguguran satu per satu dihantam krisis dan ekonomi Covid-19. Tidak ada langkah terobosan.

Langah mereka berputar-putar dalam lingkaran, tidak punya jalan keluar. Lalu bikin khayalan subholding, jual ketengan anak perusahaan Pertamina untuk dapat cuan. Tapi langkah tehnisnya tidak jelas. Berputar-putar, bingung.

Padahal subholding sudah hampir setahun berjalan sejak ditetapkan, tapi ternyata tak bisa dilaksanakan. Mereka para menteri hanya bermain wacana tapi tak tampak eksekusinya.

Boro-boro mau dapat cuan dari sub holding, yang ada saja tidak bisa dipelihara, Pertamina secara perusahaan cuma bisa untung seupil, penjualan menurun, kinerja keuangan memburuk, walaupun laporan keuangannya mantap dan mentereng.

Pertamina dikekuarkan dari JP morgan indek karena tidak aman untuk investasi. Bagaimana menjual anak perusahaan yang tidak dijaga dengan benar?

Diacak-acak penguasa saban hari, jadi sapi perahan melalui kebijakan acak adul, tumpang tindih dan berubah-ubah.

Tergantung hitungan mimpi?

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya