Berita

Pemimpin oposisi Hakainde Hichilema /Net

Dunia

Kalahkan Petahana dengan Angka Telak, Pemimpin Oposisi Hakainde Hichilema Dipastikan jadi Presiden Zambia Berikutnya

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 16:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemimpin oposisi Hakainde Hichilema sudah dipastikan keluar sebagai pemenang dalam Pemilihan Presiden Zambia dengan kemenangan telak atas petahana Edgar Lungu.

Kepastian tersebut didapat setelah hasil penghitungan yang dikeluarkan komisi pemilihan pada pada Senin (16/8) menunjukkan Hichilema mendapat 2.810.777 suara melawan 1.814.201, dari penghitungan keseluruhan 156 daerah kecuali satu daerah yang masih dalam proses.

“Oleh karena itu saya menyatakan bahwa Hichilema menjadi presiden Zambia,” kata ketua komisi pemilihan, Esau Chulu, di pusat hasil penghitungan di ibu kota Lusaka, seperti dikutip dari Reuters.


Para pendukung Hichilema menyambut kemenangannya, mereka memenuhi jalan-jalan dengan mengenakan pakaian merah dan kuning, warna Partai Persatuan Pembangunan Nasional (UPND). Mereka menari dan bernyanyi, sementara para pengemudi kendaraan membunyikan klakson.

Namun, pesta kemenangan sepertinya tidak akan berlangsung lama,dan tugas berat menanti Hichilema.

Zambia saat ini berada dalam kondisi keuangan yang buruk, dan bahkan mereka menjadi negara pertama di era pandemi pada November setelah gagal memenuhi pembayaran utang internasionalnya.

Itu semua terjadi karena campuran eksplosif dari harga komoditas yang tertekan - yang telah mendorong Zambia ke dalam resesi jauh sebelum pandemi - dan perlambatan brutal dalam kegiatan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi itu sendiri.

Lungu (64), belum mengakui kekalahan, dan telah mengindikasikan bahwa ia mungkin menantang hasil, yang akan sulit, mengingat margin.

Indikasi itu sudah terlihat saat Lungu mengatakan pada Sabtu (14/8) bahwa pemilihan itu tidak bebas dan adil, setelah insiden kekerasan yang dialami agen partainya, Front Patriotik di tiga provinsi, dan partai tersebut sedang berkonsultasi tentang tindakan selanjutnya.

Para pejabat UPND menolak pernyataan Lungu sebagai pernyataan yang berasal dari orang-orang yang mencoba untuk membatalkan seluruh pemilihan hanya untuk mempertahankan pekerjaan mereka.

Jika Lungu ingin menyelesaikan perselisihan atau membatalkan pemilihan, ia harus mendekati Mahkamah Konstitusi dalam waktu tujuh hari untuk mengajukan pengaduan setelah pemenang diumumkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya