Berita

Pemimpin oposisi Hakainde Hichilema /Net

Dunia

Kalahkan Petahana dengan Angka Telak, Pemimpin Oposisi Hakainde Hichilema Dipastikan jadi Presiden Zambia Berikutnya

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 16:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemimpin oposisi Hakainde Hichilema sudah dipastikan keluar sebagai pemenang dalam Pemilihan Presiden Zambia dengan kemenangan telak atas petahana Edgar Lungu.

Kepastian tersebut didapat setelah hasil penghitungan yang dikeluarkan komisi pemilihan pada pada Senin (16/8) menunjukkan Hichilema mendapat 2.810.777 suara melawan 1.814.201, dari penghitungan keseluruhan 156 daerah kecuali satu daerah yang masih dalam proses.

“Oleh karena itu saya menyatakan bahwa Hichilema menjadi presiden Zambia,” kata ketua komisi pemilihan, Esau Chulu, di pusat hasil penghitungan di ibu kota Lusaka, seperti dikutip dari Reuters.


Para pendukung Hichilema menyambut kemenangannya, mereka memenuhi jalan-jalan dengan mengenakan pakaian merah dan kuning, warna Partai Persatuan Pembangunan Nasional (UPND). Mereka menari dan bernyanyi, sementara para pengemudi kendaraan membunyikan klakson.

Namun, pesta kemenangan sepertinya tidak akan berlangsung lama,dan tugas berat menanti Hichilema.

Zambia saat ini berada dalam kondisi keuangan yang buruk, dan bahkan mereka menjadi negara pertama di era pandemi pada November setelah gagal memenuhi pembayaran utang internasionalnya.

Itu semua terjadi karena campuran eksplosif dari harga komoditas yang tertekan - yang telah mendorong Zambia ke dalam resesi jauh sebelum pandemi - dan perlambatan brutal dalam kegiatan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi itu sendiri.

Lungu (64), belum mengakui kekalahan, dan telah mengindikasikan bahwa ia mungkin menantang hasil, yang akan sulit, mengingat margin.

Indikasi itu sudah terlihat saat Lungu mengatakan pada Sabtu (14/8) bahwa pemilihan itu tidak bebas dan adil, setelah insiden kekerasan yang dialami agen partainya, Front Patriotik di tiga provinsi, dan partai tersebut sedang berkonsultasi tentang tindakan selanjutnya.

Para pejabat UPND menolak pernyataan Lungu sebagai pernyataan yang berasal dari orang-orang yang mencoba untuk membatalkan seluruh pemilihan hanya untuk mempertahankan pekerjaan mereka.

Jika Lungu ingin menyelesaikan perselisihan atau membatalkan pemilihan, ia harus mendekati Mahkamah Konstitusi dalam waktu tujuh hari untuk mengajukan pengaduan setelah pemenang diumumkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya