Berita

Pemimpin oposisi Hakainde Hichilema /Net

Dunia

Kalahkan Petahana dengan Angka Telak, Pemimpin Oposisi Hakainde Hichilema Dipastikan jadi Presiden Zambia Berikutnya

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 16:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemimpin oposisi Hakainde Hichilema sudah dipastikan keluar sebagai pemenang dalam Pemilihan Presiden Zambia dengan kemenangan telak atas petahana Edgar Lungu.

Kepastian tersebut didapat setelah hasil penghitungan yang dikeluarkan komisi pemilihan pada pada Senin (16/8) menunjukkan Hichilema mendapat 2.810.777 suara melawan 1.814.201, dari penghitungan keseluruhan 156 daerah kecuali satu daerah yang masih dalam proses.

“Oleh karena itu saya menyatakan bahwa Hichilema menjadi presiden Zambia,” kata ketua komisi pemilihan, Esau Chulu, di pusat hasil penghitungan di ibu kota Lusaka, seperti dikutip dari Reuters.


Para pendukung Hichilema menyambut kemenangannya, mereka memenuhi jalan-jalan dengan mengenakan pakaian merah dan kuning, warna Partai Persatuan Pembangunan Nasional (UPND). Mereka menari dan bernyanyi, sementara para pengemudi kendaraan membunyikan klakson.

Namun, pesta kemenangan sepertinya tidak akan berlangsung lama,dan tugas berat menanti Hichilema.

Zambia saat ini berada dalam kondisi keuangan yang buruk, dan bahkan mereka menjadi negara pertama di era pandemi pada November setelah gagal memenuhi pembayaran utang internasionalnya.

Itu semua terjadi karena campuran eksplosif dari harga komoditas yang tertekan - yang telah mendorong Zambia ke dalam resesi jauh sebelum pandemi - dan perlambatan brutal dalam kegiatan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi itu sendiri.

Lungu (64), belum mengakui kekalahan, dan telah mengindikasikan bahwa ia mungkin menantang hasil, yang akan sulit, mengingat margin.

Indikasi itu sudah terlihat saat Lungu mengatakan pada Sabtu (14/8) bahwa pemilihan itu tidak bebas dan adil, setelah insiden kekerasan yang dialami agen partainya, Front Patriotik di tiga provinsi, dan partai tersebut sedang berkonsultasi tentang tindakan selanjutnya.

Para pejabat UPND menolak pernyataan Lungu sebagai pernyataan yang berasal dari orang-orang yang mencoba untuk membatalkan seluruh pemilihan hanya untuk mempertahankan pekerjaan mereka.

Jika Lungu ingin menyelesaikan perselisihan atau membatalkan pemilihan, ia harus mendekati Mahkamah Konstitusi dalam waktu tujuh hari untuk mengajukan pengaduan setelah pemenang diumumkan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya