Berita

Pemimpin oposisi Hakainde Hichilema /Net

Dunia

Kalahkan Petahana dengan Angka Telak, Pemimpin Oposisi Hakainde Hichilema Dipastikan jadi Presiden Zambia Berikutnya

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 16:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemimpin oposisi Hakainde Hichilema sudah dipastikan keluar sebagai pemenang dalam Pemilihan Presiden Zambia dengan kemenangan telak atas petahana Edgar Lungu.

Kepastian tersebut didapat setelah hasil penghitungan yang dikeluarkan komisi pemilihan pada pada Senin (16/8) menunjukkan Hichilema mendapat 2.810.777 suara melawan 1.814.201, dari penghitungan keseluruhan 156 daerah kecuali satu daerah yang masih dalam proses.

“Oleh karena itu saya menyatakan bahwa Hichilema menjadi presiden Zambia,” kata ketua komisi pemilihan, Esau Chulu, di pusat hasil penghitungan di ibu kota Lusaka, seperti dikutip dari Reuters.


Para pendukung Hichilema menyambut kemenangannya, mereka memenuhi jalan-jalan dengan mengenakan pakaian merah dan kuning, warna Partai Persatuan Pembangunan Nasional (UPND). Mereka menari dan bernyanyi, sementara para pengemudi kendaraan membunyikan klakson.

Namun, pesta kemenangan sepertinya tidak akan berlangsung lama,dan tugas berat menanti Hichilema.

Zambia saat ini berada dalam kondisi keuangan yang buruk, dan bahkan mereka menjadi negara pertama di era pandemi pada November setelah gagal memenuhi pembayaran utang internasionalnya.

Itu semua terjadi karena campuran eksplosif dari harga komoditas yang tertekan - yang telah mendorong Zambia ke dalam resesi jauh sebelum pandemi - dan perlambatan brutal dalam kegiatan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi itu sendiri.

Lungu (64), belum mengakui kekalahan, dan telah mengindikasikan bahwa ia mungkin menantang hasil, yang akan sulit, mengingat margin.

Indikasi itu sudah terlihat saat Lungu mengatakan pada Sabtu (14/8) bahwa pemilihan itu tidak bebas dan adil, setelah insiden kekerasan yang dialami agen partainya, Front Patriotik di tiga provinsi, dan partai tersebut sedang berkonsultasi tentang tindakan selanjutnya.

Para pejabat UPND menolak pernyataan Lungu sebagai pernyataan yang berasal dari orang-orang yang mencoba untuk membatalkan seluruh pemilihan hanya untuk mempertahankan pekerjaan mereka.

Jika Lungu ingin menyelesaikan perselisihan atau membatalkan pemilihan, ia harus mendekati Mahkamah Konstitusi dalam waktu tujuh hari untuk mengajukan pengaduan setelah pemenang diumumkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya