Berita

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dan istri, Nora Alexandra tiba di Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Polisi Tak Tahan Jerinx, Ini Pertimbangannya

SABTU, 14 AGUSTUS 2021 | 22:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx yang tersangkut kasus dugaan pengancaman diputuskan pihak Penyidik Polda Metro Jaya untuk tidak ditahan.

Usai bermediasi dengan pengiat sosial Adam Deni terkait dengan kasus dugaan pengancaman yang dilakukannya pada hari ini, Jerinx dipulangkan pihak Kepolisian.

"Jadi kalau ditanya apa ditahan? Jawabannya tidak dilakukan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Sabtu (14/8).

Tubagus menerangkan beberapa pertimbangan yang membuat penyidik tidak menahan Jerinx. Di mana yang pertama, drumer grup band Superman Is Dead (SID) ini dianggap bersikap kooperatif, meski baru memenuhi panggilan kedua di Mapolda Metro Jaya.

"Dikhawatirkan melarikan diri, yang kedua dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, dan ketiga menghilangkan barang bukti," bebernya.

Dari aspek subjektif tersebut, Tubagus menegaskan bahwa penyidik berkesimpulan tidak menahan Jerinx.

"Karena yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita walaupun panggilan kedua," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Tubagus, penyidik memastikan Jerinx tidak mengulangi perbuatannya. Karena dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf serta sadar dan tahu kesalahan yang diperbuatnya.

Dari poin-poin diatas, Tubagus menegaskan bahwa keputusan penahanan Jerinx merupakan kewenangan para penyidik.

"Objektif jelas yakni melihat Pasal yang dipersangkakan dan sebagainya," kata Tubagus.

Dalam kasus kali ini, Jerinx dan Adam Deni dipertemukan dan bermediasi di Mapolda Metro Jaya.Mediasi ini dilakukan berdasar pada laporan yang dilakukan Adam Deni ke Jerinx soal dugaan kasus pengancaman.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan ancaman melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Adam Deni.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Pengusaha Kecewa UMP Naik 6,5 Persen, APINDO Peringatkan Risiko PHK

Sabtu, 30 November 2024 | 13:54

Upah Naik Turunkan Kriminal

Sabtu, 30 November 2024 | 13:39

Tiongkok Ancam Ambil Tindakan jika AS Makin Keras Soal Ekspor Chip

Sabtu, 30 November 2024 | 13:37

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

Sabtu, 30 November 2024 | 13:14

Harga Emas Dunia Jatuh Hingga 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:01

100 Warga Gaza Tewas dalam Tiga Hari Serangan Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 12:42

PPATK: 80 Persen Pemain Judol Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Sabtu, 30 November 2024 | 12:35

BOT: Ekonomi Membaik pada Oktober, Dipicu Sektor Pariwisata dan Ekspor

Sabtu, 30 November 2024 | 12:28

OJK Cabut Izin Usaha Bank BPRS Kota Juang Perseroda Aceh, Gara-gara Ini

Sabtu, 30 November 2024 | 12:19

Ternyata Ini Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Sabtu, 30 November 2024 | 12:06

Selengkapnya