Berita

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dan istri, Nora Alexandra tiba di Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Polisi Tak Tahan Jerinx, Ini Pertimbangannya

SABTU, 14 AGUSTUS 2021 | 22:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx yang tersangkut kasus dugaan pengancaman diputuskan pihak Penyidik Polda Metro Jaya untuk tidak ditahan.

Usai bermediasi dengan pengiat sosial Adam Deni terkait dengan kasus dugaan pengancaman yang dilakukannya pada hari ini, Jerinx dipulangkan pihak Kepolisian.

"Jadi kalau ditanya apa ditahan? Jawabannya tidak dilakukan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Sabtu (14/8).


Tubagus menerangkan beberapa pertimbangan yang membuat penyidik tidak menahan Jerinx. Di mana yang pertama, drumer grup band Superman Is Dead (SID) ini dianggap bersikap kooperatif, meski baru memenuhi panggilan kedua di Mapolda Metro Jaya.

"Dikhawatirkan melarikan diri, yang kedua dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, dan ketiga menghilangkan barang bukti," bebernya.

Dari aspek subjektif tersebut, Tubagus menegaskan bahwa penyidik berkesimpulan tidak menahan Jerinx.

"Karena yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita walaupun panggilan kedua," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Tubagus, penyidik memastikan Jerinx tidak mengulangi perbuatannya. Karena dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf serta sadar dan tahu kesalahan yang diperbuatnya.

Dari poin-poin diatas, Tubagus menegaskan bahwa keputusan penahanan Jerinx merupakan kewenangan para penyidik.

"Objektif jelas yakni melihat Pasal yang dipersangkakan dan sebagainya," kata Tubagus.

Dalam kasus kali ini, Jerinx dan Adam Deni dipertemukan dan bermediasi di Mapolda Metro Jaya.Mediasi ini dilakukan berdasar pada laporan yang dilakukan Adam Deni ke Jerinx soal dugaan kasus pengancaman.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan ancaman melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Adam Deni.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya