Berita

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Tak Berniat Perpanjang Kekuasaan, PM Malaysia Siap Gelar Pemilu Juli 2022

SABTU, 14 AGUSTUS 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin berencana untuk mengadakan pemilihan umum paling lambat pada Juli 2022.

Hal itu disampaikan PM Malaysia dalam sebuah pidato yabg disiarkan di televisi nasional pada Jumat (13/8) waktu setempat.

Dalam pidatonya, Muhyiddin mengungkapkan bahwa dia tidak berniat untuk mempertahankan kekuasaannya.


"Dalam situasi ini, adalah bijaksana untuk mengembalikan mandat ke tangan masyarakat untuk memilih pemerintahan mereka sendiri," katanya, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (14/8).

Dia juga menyampaikan beberapa proposal sebagai imbalan atas dukungan anggota parlemen karena perdana menteri menghadapi kemungkinan kekalahan dalam mosi tidak percaya yang akan datang.

“Alasan menyampaikan usulan tersebut adalah untuk memastikan pemerintah dapat berfungsi di masa pandemi ini,” kata Muhyiddin.

Diakuinya, mosi tidak percaya hanya bisa disahkan dengan dukungan bipartisan di Dewan Rakyat atau DPR.

“Dan tidak ada anggota parlemen lain yang mampu membuktikan bahwa mereka mendapat dukungan mayoritas di parlemen,” katanya.  

“Pada saat yang sama, sama seperti kalian semua, saya memiliki tanggung jawab untuk mencegah kleptokrat menguasai negara," ujarnya.

Juli lalu, Raja Malaysia mengkritik pemerintah karena mencabut peraturan darurat virus corona tanpa persetujuannya.

Ini adalah pertama kalinya seorang raja yang dihormati secara terbuka mengkritik pemerintah Muhyiddin Yassin, meningkatkan tekanan lebih lanjut pada koalisi yang berkuasa yang sudah berurusan dengan keretakan internal.

Sejak itu, posisi Muhyiddin sebagai perdana menteri semakin tertekan, menyusul banyaknya anggota parlemen yang menarik dukungan terhadapnya.

Dalam politik Malaysia, dari 222 kursi diperlukan minimal 112 anggota parlemen untuk membentuk pemerintahan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya